BeritaHeadline

Soroti Kasus Noeruddin di Sumenep, PB PGRI Komitmen Perjuangkan Nasib Guru Honorer

1064
×

Soroti Kasus Noeruddin di Sumenep, PB PGRI Komitmen Perjuangkan Nasib Guru Honorer

Sebarkan artikel ini
Sumenep
Humas PB PGRI Ilham Wahyudi. Foto: Istimewa

Sumenep, locusjatim.com-Kasus kekerasan terhadap Noeruddin, seorang guru honorer dari Desa Celong, Kecamatan Kangean, Sumenep, memicu kemarahan publik. Tak ketinggalan, Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) mengecam tindakan keji tersebut.

Peristiwa memilukan ini terjadi pada Senin, 13 Januari 2025, ketika Ahmad Qurtubi (19) mengancam dan membakar sepeda motor Noeruddin. Akibat insiden ini, Noeruddin kesulitan menjalankan tugasnya sebagai pendidik.

Humas PB PGRI, Ilham Wahyudi, mengaku sangat prihatin atas kejadian ini. Ia menegaskan bahwa Noeruddin telah 35 tahun mengabdi sebagai guru tanpa pernah melanggar kode etik. Namun, hingga kini, statusnya masih honorer tanpa kepastian kesejahteraan.

“Saya merasa miris sekali. Pak Noeruddin ini tidak melakukan kesalahan atau melanggar kode etik sebagai guru, tapi justru mendapat perlakuan yang tidak adil,” ujarnya, Rabu (29/01/2025).

PB PGRI menyoroti bahwa dengan masa pengabdian panjang, seharusnya Noeruddin sudah masuk dalam kategori honorer K2 yang diprioritaskan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Hal ini, kata dia, sesuai dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 yang mewajibkan penyelesaian status honorer paling lambat Desember 2024.

Maka dari itu, dirinya menyatakan siap untuk mengawal seluruh guru honorer termasuk Noeruddin hingga ditetapkan sebagai PPPK.

Sebagai bentuk dukungan, PB PGRI akan memperjuangkan hak Noeruddin dan guru honorer lainnya dalam rapat bersama Komisi II DPR RI pada 4 Februari 2025.

“Kami hadir untuk memperjuangkan honorer di Kabupaten Sumenep maupun seluruh Indonesia. Nasib Pak Noeruddin dan rekan-rekannya harus menjadi perhatian serius pemerintah,” tegas Ilham.

Ketua PGRI Sumenep, Ahmad Husaini, juga mendesak pemerintah agar segera memberikan kepastian bagi guru honorer seperti Noeruddin. PGRI Sumenep menegaskan komitmennya untuk terus mengawal permasalahan ini hingga guru honorer mendapatkan hak yang layak.

“Pak Noeruddin sudah 35 tahun mencerdaskan anak bangsa, tapi kesejahteraannya masih diabaikan. Seharusnya dia bisa diangkat sebagai PPPK tanpa tes,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *