BeritaHeadline

Pengawasan Diperketat, Pemkab Sampang Siap Rekomendasikan SPPG Bermasalah untuk Disuspend

783
×

Pengawasan Diperketat, Pemkab Sampang Siap Rekomendasikan SPPG Bermasalah untuk Disuspend

Sebarkan artikel ini
Pengawasan Diperketat, Pemkab Sampang Siap Rekomendasikan SPPG Bermasalah untuk Disuspend
Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang, Yuliadi Setiawan. Foto: locusjatim.com

Sampang, locusjatim.com Pemerintah Kabupaten Sampang memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) guna memastikan kualitas layanan tetap terjaga. Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terbukti tidak memenuhi ketentuan bahkan dapat direkomendasikan untuk dihentikan sementara operasionalnya sebagai bagian dari evaluasi dan pembenahan standar.

Langkah tersebut dilakukan melalui tim pembinaan dan pengawasan (BINWAS) yang dibentuk untuk memastikan seluruh penyelenggara program menjalankan aturan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang, Yuliadi Setiawan, mengatakan pengawasan dilakukan melalui dua mekanisme, yakni monitoring berkala serta inspeksi mendadak untuk mengetahui kondisi sebenarnya di lapangan.

“Seluruh temuan hasil pengawasan akan didokumentasikan dan dilaporkan secara resmi kepada Badan Gizi Nasional sebagai pemegang kewenangan program,” katanya.

Ia menjelaskan, pemerintah daerah memang tidak memiliki kewenangan langsung untuk menutup SPPG. Namun, hasil pengawasan yang dilakukan dapat menjadi bahan rekomendasi kepada pemerintah pusat apabila ditemukan pelanggaran yang berpotensi mengganggu kualitas layanan.

Yuliadi menegaskan bahwa kepentingan utama yang harus dijaga adalah hak para penerima manfaat, khususnya anak-anak yang menjadi sasaran Program MBG.

“Karena itu, setiap penyimpangan yang berpotensi menurunkan kualitas layanan akan dilaporkan sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah daerah kepada masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, penghentian sementara operasional SPPG bukan dimaksudkan sebagai bentuk hukuman, melainkan langkah evaluasi agar standar pelayanan dapat diperbaiki. Beberapa aspek yang menjadi perhatian antara lain kebersihan lingkungan, kelengkapan instalasi pengolahan air limbah (IPAL), hingga pemenuhan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

SPPG yang dikenai status suspend diwajibkan melakukan pembenahan fasilitas dan melengkapi persyaratan yang ditentukan sebelum kembali mendapatkan izin untuk beroperasi. Dengan demikian, kualitas makanan dan keamanan bagi para penerima manfaat Program MBG tetap dapat terjamin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *