BeritaHeadline

Syaiful Anam Pimpin JMSI Jatim 2025-2030, Pengurus Baru Libatkan Praktisi Media se-Jatim

2036
×

Syaiful Anam Pimpin JMSI Jatim 2025-2030, Pengurus Baru Libatkan Praktisi Media se-Jatim

Sebarkan artikel ini
Syaiful Anam Pimpin JMSI Jatim 2025-2030, Pengurus Baru Libatkan Praktisi Media se-Jatim
Pelantikan Pengurus JMSI Jatim yang berlangsung di Grand Mercure Hotel Surabaya. Foto: Istimewa.

Surabaya, locusjatim.com Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Jawa Timur resmi memiliki kepengurusan baru periode 2025-2030. Pelantikan yang berlangsung di Grand Mercure Hotel Surabaya, Rabu (10/6/2026), dipimpin langsung Ketua Umum JMSI Pusat Teguh Santosa bersama Sekretaris Bidang Platform Digital JMSI Pusat Iqbal Irsyad serta disaksikan Wakil Ketua Dewan Pers Bidang Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi Pers, Yogi Hadi Ismanto.

Pada periode ini, Syaiful Anam kembali dipercaya sebagai Ketua JMSI Jatim. Ia akan didampingi R. Purna Budi Nugraha sebagai sekretaris, Muhammad Ferry Fadli sebagai wakil sekretaris, Erfandi Putra sebagai bendahara, dan Achmad Tauriq Imani sebagai wakil bendahara.

Kepengurusan baru juga diperkuat sejumlah bidang strategis. Bidang Organisasi dipimpin Wahyu Kuncoro dengan sekretaris Ali Ghonzales. Bidang Jurnalisme Berkualitas diketuai Wijayanto dengan sekretaris Noviyanto Aji. Bidang Usaha dipimpin M. Aminun Jabir dengan sekretaris Riko Abdiono.

Selanjutnya, Bidang Hubungan Antar Lembaga diketuai Nyoto Wibowo dengan sekretaris Adi Cahyono. Bidang Pengembangan Potensi Daerah dipimpin Fiqih Arfani dengan sekretaris Nur Aminin. Bidang Platform Digital diketuai Rahmat Mashudi Prayoga, didampingi wakil ketua Moekti Wibowo dan sekretaris Fikri Zain. Sementara Bidang Hukum dan Advokasi dipimpin Djoko Tritjahjana, didampingi wakil ketua Sutrisno dan sekretaris H. Muhajir Wahyu Ramadhan.

Selain itu, Dewan Pembina JMSI Jatim diketuai Lutfil Hakim dengan anggota Yoyok Khayatullah dan Supardi Hardy. Sedangkan Dewan Pakar dipimpin Machmud Suhermono dengan anggota Mokhamad Kaiyis dan Hery Sunaryo.

Ketua JMSI Jatim Syaiful Anam mengatakan kepengurusan periode 2025-2030 membawa semangat regenerasi sekaligus memperluas keterwakilan daerah dalam organisasi perusahaan pers siber tersebut.

“Pengurus JMSI Jatim yang dilantik ini 80 persen wajah baru dan lebih muda. Selain itu jika selama ini dominan asal Surabaya, maka saat ini terdiri dari berbagai Kabupaten dan Kota di Jatim,” ujarnya.

Menurut Syaiful, komposisi tersebut diharapkan mampu memperkuat peran JMSI sebagai wadah perusahaan pers siber sekaligus menjawab tantangan industri media yang terus berkembang.

Ia menegaskan kepengurusan baru akan fokus membantu anggota meningkatkan kualitas perusahaan pers maupun produk jurnalistik melalui berbagai program pengembangan kapasitas.

“Selain itu menjalin kerjasama dengan instansi pemerintah, perusahaan, organisasi dan kelompok yang bermanfaat,” pungkasnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum JMSI Pusat Teguh Santosa mengapresiasi langkah JMSI Jawa Timur yang dinilai konsisten membina perusahaan-perusahaan pers anggota di tengah perubahan besar yang melanda industri media.

Teguh juga menyoroti kondisi industri media yang menghadapi tekanan ekonomi cukup berat. Di satu sisi jumlah perusahaan media dan wartawan terus bertambah, namun di sisi lain sumber pendapatan media semakin terbatas.

“Ditengah derasnya arus digitalisasi dan disrupsi industri media, kiprah ini patut diapresiasi karena tidak mudah menjaga marwah jurnalisme ditengah tekanan ekonomi dan aloritma platform,” katanya.

Pelantikan pengurus JMSI Jatim turut dirangkai dengan Focus Group Discussion (FGD) bertema “Media Pers Profesional Melindungi Kepentingan Publik” yang menghadirkan Yogi Hadi Ismanto, Teguh Santosa, dan Wakil Rektor Universitas Trunojoyo Madura (UTM) Dr. Surokim sebagai narasumber.

Dalam paparannya, Yogi menekankan pentingnya profesionalisme media melalui Uji Kompetensi Wartawan (UKW), pendataan dan verifikasi perusahaan pers, serta penguatan literasi dan profesi jurnalistik.

Ia menjelaskan perusahaan pers yang telah terverifikasi akan memperoleh legitimasi sebagai perusahaan media yang sehat dan profesional dari sisi operasional, tata kelola, maupun produk jurnalistik. Namun, menurutnya verifikasi perusahaan pers kerap disalahartikan sebagai kewajiban.

“Verifikasi itu merupakan hak perusahaan pers untuk mendapatkan pengakuan bahwa perusahaan tersebut telah memenuhi standar yang ditetapkan Dewan Pers,” ujar Yogi.

Ia menambahkan bahwa prinsip yang sama juga berlaku pada UKW.

“Sama seperti Uji Kompetensi Wartawan (UKW), itu juga hak wartawan untuk memperoleh pengakuan kompetensi dari negara dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers pada dasarnya mengamanatkan fungsi pendataan dan pencatatan perusahaan pers,” paparnya.

Sementara itu, Dr. Surokim menyoroti perkembangan media digital yang semakin pesat. Menurutnya, masih banyak pemilik media online yang mendirikan media tanpa dibarengi visi, inovasi, maupun evaluasi yang jelas dalam pengelolaannya.

Pada kesempatan yang sama, Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Jatim Sherlita Ratna Dewi Agustin menyatakan siap memperkuat kolaborasi dengan JMSI, termasuk dalam program peningkatan kapasitas media dan pengembangan platform Klinik Hoaks.

Sekedar diinformasikan, rangkaian kegiatan ditutup dengan penyerahan JMSI Jatim Award kepada sejumlah tokoh, instansi, dan korporasi yang dinilai berkontribusi terhadap kesejahteraan masyarakat serta mendukung keberlangsungan media siber berkualitas di Jawa Timur. Penghargaan diberikan kepada Sherlita Ratna Dewi Agustin, Aries Agung Paewai, Brigjen TNI Kohir, serta PT AKR, PT SKK Migas, PT Panji Gemilang Utama, dan PT Bank Jatim.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *