HeadlineNasional

KPK Siapkan Dashboard Pemantau Integritas ASN, Partisipasi Bisa Dipantau Secara Real Time

276
×

KPK Siapkan Dashboard Pemantau Integritas ASN, Partisipasi Bisa Dipantau Secara Real Time

Sebarkan artikel ini
KPK Siapkan Dashboard Pemantau Integritas ASN, Partisipasi Bisa Dipantau Secara Real Time
Pertemuan KPK dan Kementerian PANRB. Foto: Istimewa

Nasional,locusjatim.com Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyiapkan dashboard nasional bernama Indata untuk memantau pelaksanaan Program Pembelajaran Integritas ASN secara real time. Sistem tersebut akan digunakan sebagai instrumen pengawasan dan evaluasi implementasi pendidikan antikorupsi yang mulai diluncurkan secara nasional pada 17 Juni 2026.

Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi KPK dan Kementerian PANRB dalam memperkuat budaya integritas di kalangan aparatur sipil negara sekaligus memastikan efektivitas pelaksanaan program di seluruh Indonesia.

Melansir dari laman resmi https://www.kpk.go.id/ Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan penguatan integritas ASN menjadi salah satu kebutuhan paling mendesak di tengah masih berulangnya kasus korupsi yang melibatkan aparatur negara di berbagai sektor pemerintahan.

“Penguatan integritas ASN menjadi kebutuhan mendesak untuk membangun birokrasi yang profesional dan bebas dari praktik korupsi. Pencegahan harus dilakukan sejak dini melalui budaya integritas yang tertanam dalam sistem kerja,” ujarnya.

Menurut Setyo, pendidikan antikorupsi harus menjadi bagian dari sistem kerja birokrasi sehingga nilai integritas tidak hanya dipahami secara teoritis, tetapi juga diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Untuk mendukung tujuan tersebut, KPK mengembangkan program e-Learning ASN Berintegritas yang dirancang agar dapat menjangkau lebih dari 6,5 juta ASN di seluruh Indonesia melalui pendekatan pembelajaran digital.

Selain menyiapkan materi pembelajaran, KPK juga membangun dashboard nasional Indata yang memungkinkan tingkat partisipasi ASN dipantau secara transparan dan akuntabel.

Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi (ACLC) KPK Yonathan Demme Tangdilintin menjelaskan, berbagai persiapan telah dilakukan sebelum program diterapkan secara nasional.

“Persiapan implementasi nasional telah dilakukan lebih dari satu tahun melalui forum diskusi, penyusunan kurikulum bersama ahli, hingga evaluasi menyeluruh untuk memastikan kualitas program,” katanya.

Ia menambahkan, modul e-Learning tersebut telah diuji coba kepada lebih dari 54 ribu ASN dari 12 kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Hasil uji coba menunjukkan tingginya kebutuhan penguatan integritas di lingkungan birokrasi.

Dalam pembahasan bersama Kementerian PANRB, KPK juga menyoroti tantangan pemerataan infrastruktur pembelajaran digital di instansi pemerintah, termasuk keterbatasan Learning Management System (LMS).

Karena itu, KPK mendorong integrasi program ke dalam LMS Nasional agar akses pembelajaran dapat menjangkau ASN secara lebih luas dan merata.

Menteri PANRB Rini Widyantini menyatakan dukungannya terhadap program tersebut. Selain mengintegrasikan materi ASN Berintegritas ke dalam program SMART ASN, Kementerian PANRB juga siap mendukung penguatan implementasi melalui portal layanan aparatur negara terintegrasi, INAGov.

Dalam jangka panjang, program pembelajaran integritas ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kompetensi ASN, tetapi juga menjadi salah satu indikator penting dalam evaluasi reformasi birokrasi dan penguatan budaya kerja antikorupsi di instansi pemerintah.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *