BeritaHeadline

DPRD Sumenep Tekankan Pentingnya Laporan Keuangan Triwulan untuk Koperasi

140
×

DPRD Sumenep Tekankan Pentingnya Laporan Keuangan Triwulan untuk Koperasi

Sebarkan artikel ini
Sumenep
Anggota DPRD Sumenep H masdawi. Foto: Istimewa

Sumenep, locusjatim.com Salah satu anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep H.Masdawai, menekankan terkait pentingnya laporan keuangan triwulan untuk koperasi.

Hal tersebut ia sampaikan usai mengetahui ada 791 koperasi yang dinyatakan tidak aktif, dari 1.565 koperasi yang terdaftar di Kabupaten Sumenep.

Menurutnya, koperasi yang terdaftar sudah seharusnya memliki laporan keuangan triwulan yang jelas. Tak hanya itu, saat ini koperasi juga harus memiliki bidang yang spesifik, sebab tidak mungkin mengelola beragam bidang usaha dalam satu pengelolaan.

“Misalnya, jika koperasi bergerak di sektor perikanan, maka fokusnya harus pada perikanan, begitu juga dengan koperasi simpan pinjam atau pariwisata,” ujarnya.

Ia menambahkan, saat ini hanya ada 11 dari 100 koperasi bidang perikanan di Sumenep, yang memenuhi syarat setelah menyelesaikan

Padahal lanjutnya, untuk bisa bekerja sama dengan pemerintah provinsi maupun pusat, koperasi harus terlebih dahulu lolos proses verifikasi yang ketat.

Untuk itu, pihaknya akan berkoordinasi dan mendukung Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Sumenep dalam proses pembinaan terhadap koperasi yang masih beroperasi.

Kendati demikian, dirinya mengakui masih banyak koperasi yang tidak maksimal dalam beroperasi. Terlihat dari minimnya aktivitas yang berkelanjutan dan hanya berjalan saat mendapat bantuan dari pemerintah.

Oleh sebab itu dirinya mengimbau kepada setiap koperasi agar memerhatikan laporan keuangan dan mamastikan pelaporan neraca keuangan tersebut secara berkala, termasuk untuk triwulanan.

“Kami menekan agar koperasi benar-benar berjalan dan melaporkan neraca keuangannya secara berkala. Jika ini tidak dipenuhi, koperasi tersebut bisa terancam tidak mendapat dukungan dari pemerintah,” paparnya.

Selain menekankan pentingnya laporan keuangan triwulanan bagi koperasi, dirinya juga mendorong dinas terkait untuk mengadakan sosialisasi bagi para pengurus koperasi di tiap kecamatan.

Langkah itu, lanjutnya sebagi upaya meningkatkan pemahaman dan kapasitas para pengurus, terkait aturan dan mekanisme operasional koperasi.

“Misalnya, jika di Kecamatan Gapura ada 30 koperasi, kita akan mengundang mereka untuk mengetahui sejauh mana perkembangan dan kendala yang mereka hadapi,” lanjutnya.

Selanjutnya, politisi Demokrat itu juga mengatakan akan bekerjasama dengan pemerintah daerah untuk mengontrol dan mengevaluasi koperasi-koperasi yang masih aktif.

Cara tersebut dilakukan untuk memastikan koperasi benar-benar melakukan perbaikan dan dapat menyelesaikan persyaratan administrasi sesuai tenggat waktu yang ditentukan.

Termasuk jika ada perubahan struktur kepengurusan, agar segera diubah melalu notaris lalu mendaftarkannya kembali, sebab Masdawi menegaskan, sistem Nomor Induk Koperasi (NIK) saat ini ditentukan langsung oleh pemerintah pusat.

Lebih lanjut, dirinya mengimbau agar seluruh pengurus koperasi di Sumenep segera melengkapi persyaratan administrasi tersebut, agar tidak tercoret dari daftar koperasi yang terverifikasi

“Harapan saya, koperasi yang belum diverifikasi segera menyelesaikan kekurangannya. Kalau tidak ada laporan dan komunikasi dari mereka, kita juga tidak bisa membantu,” jelasnya.

Dari segi anggaran, Masdawi mengatakan koperasi dengan manajemen keuangan yang sehat bisa mendapat bantuan hingga Rp250 juta dari pemerintah provinsi.

Namun, jika koperasi yang tidak memiliki kejelasan anggota maupun administrasi akan tercoret otomatis dari peluang mendapatkan bantuan tersebut.

“Jika dalam tiga bulan tidak ada perpanjangan atau pemenuhan syarat, koperasi tersebut bisa dihapus dari daftar resmi,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *