LOCUSJATIM.COM, JEMBER – Lewat e-RDKK (elektronik Rencana Difinitif Kebutuhan Kelompok Tani), Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (DTPHP) Jember mendorong pemerataan dan penuhi kebutuhan petani terhadap pupuk bersubsidi.
Dinas DTPHP menyarankan kepada pera petani yang belum mendaftar e-RDKK atau nama petani penerima pupuk bersubsidi, untuk segera melakukan pendaftaran.
Sebelumnya disampaikan oleh Kabid Penyuluhan dan Pengembangan SDM DTPHP Jember Sri Agiyanti bahwa, sudah dilakukan penambahan alokasi dan revisi e-RDKK.
“Dari Kementan kita sudah dibatasi, kita dapat (sesuai) alokasi. Tambahan kemarin ada karena ada revisi e-RDKK (daftar nama petani penerima pupuk bersubsidi). Nah dari revisi e-RDKK kita ada tambahan sebanyak 1.708 ton itu,” ujar Sri saat dikonfirmasi usai RDP di Ruang Komisi B DPRD Jember, Jumat (8/11/2024).
“Kemudian Mei kemarin itu sudah dimasukkan (revisi e-RDKK), terus akhirnya Oktober baru masuk. Oktober kemarin kita juga sudah lakukan realokasi, ditambahkan kecamatan-kecamatan mana yang kurang yang kemarin revisi e-RDKK itu. Jadi ditambahkan itu dari alokasi tambahan itu,” sambungnya.
Sri juga mengatakan, realokasi tersebut bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pupuk bersubsidi.
“Selanjutnya dilakukan realokasi, dengan harapan kebutuhan pupuk subsidi merata. Kan ada kecamatan yang serapanya tinggi, jadi sisanya tinggal sedikit, kita realokasi lagi per kecamatan (serapan rendah). Tapi alokasi dari Kementan tetap,” ulasnya.
Bagi para petani yang belum terdaftar di e-RDKK, lanjut Sri, Juga dihimbau untuk segera melakukan pendaftaran.
“Kalau yang tidak masuk, silahkan daftar ke kelompok tani. Karena yang mengusulkan itu hanya kelompok tani, setelah itu ke penyuluh, penyuluh yang input nanti. Penyuluh itu membantu, mendampingi kelompok untuk input,” ujarnya.
“Pendaftarannya mulai tanggal 10 Oktober sampai dengan tanggal 15 November, ini untuk (kebutuhan) 2025, setiap 4 bulan sekali ada revisi,” sambungnya.
Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Jember Candra Ary Fianto mendorong pemerataan pupuk subsidi tersebut, dirinya juga menyarankan para petani untuk segera mendaftar e-RDKK.
“Jadi proses pendaftaran RDKK itu dimulai dari awal Oktober, nanti berakhir pada tanggal 15 November 2024. Maka kami minta tolong kepada para petani, monggo datangi kiosnya, datangi PPL-nya, dan didaftarkan namanya tersebut agar bisa mendapatkan kuota pupuk,” ujar Candra.
Terkait proses pendaftaran, lanjut legislator dari PDI Perjuangan tersebut, nantinya para petani yang akan mendaftar diminta untuk melengkapi persyaratan dokumen yang dibutuhkan. Termasuk memahami komoditas apa saja yang mendapat bantuan pupuk subsidi tersebut.
“Cara mendaftar e-RDKK sebenarnya yang pertama harus memakai SPPT berupa fotokopi KK dan KTP. Itu bisa lewat kios-kios yang ada ataupun minta bantuan kepada PPL, maupun pada kelompok tani tersebut,” pungkasnya.