Pamekasan, locusjatim.com – Saat warga di berbagai pelosok Kabupaten Pamekasan bahu membahu memperbaiki jalan rusak secara swadaya karena minimnya dukungan anggaran, Pemerintah Kabupaten Pamekasan justru menggelontorkan dana Rp156 juta dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 untuk proyek pemeliharaan jembatan yang mengarah ke kediaman pribadi Bupati Pamekasan.
Proyek tersebut mencakup pelebaran jembatan dua meter, panjang bentang enam meter, pelapisan aspal hotmix, hingga penguatan struktur. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pamekasan, Amin Jabir, menegaskan bahwa proyek ini sah secara administratif dan telah melalui berbagai tahapan teknis.
“Setiap program yang tercantum di APBD wajib dilaksanakan oleh OPD. Usulan jembatan itu bahkan sudah ada sebelum Pak Kholilurrahman kembali menjabat. Kami sudah dua kali ajukan bersama kepala desa dan tim teknis,” ujar Amin , Jumat (25/7/2025).
Menurutnya, akses jembatan tersebut tidak semata untuk rumah bupati, melainkan juga menunjang aktivitas masyarakat, termasuk santri dari pondok pesantren yang telah lama berdiri di kawasan itu.
“Pertimbangan teknis kami, akses jembatan itu penting karena melayani aktivitas pondok pesantren. Santrinya banyak, aktivitasnya tinggi. Itu bagian dari pelayanan publik juga,” tegasnya.
Amin juga menyebutkan bahwa proyek tersebut sebelumnya sempat diusulkan melalui dana Pokok Pikiran (Pokir), namun akhirnya dipindahkan ke skema pendanaan lain dengan alasan efisiensi.
Namun, keputusan ini menuai kritik tajam dari Ketua DPRD Pamekasan, Ali Masykur, yang menilai langkah Pemkab sebagai bentuk abai terhadap kondisi riil masyarakat.
“Saat rakyat sedang gotong royong tambal jalan sendiri, pemerintah justru mengutamakan proyek yang dinilai lebih mengarah ke kepentingan pribadi elit. Ini tidak etis. Pemerintah harus hadir untuk rakyat, bukan sebaliknya,” tegasnya.
Ia juga menyayangkan minimnya transparansi dalam proses perencanaan proyek tersebut, serta menyebut DPRD tidak pernah diajak berdiskusi terkait pengalokasian dana untuk proyek jembatan tersebut.
“Kalau itu proyek tanggap darurat seperti bencana, mungkin bisa tanpa sepengetahuan DPRD. Tapi ini bukan itu. Banyak laporan masuk ke saya dari warga di Rek Kerrek, Waru, dan Kadur yang jalannya hancur tapi tak kunjung disentuh,” ungkapnya.
Ali mendesak Pemkab untuk menunda proyek-proyek yang tidak mendesak dan dinilai menguntungkan elit, agar anggaran bisa difokuskan pada perbaikan infrastruktur yang benar-benar dirasakan masyarakat bawah.
“Kalau Pemkab ingin kembali dipercaya rakyat, prioritaskan yang menyentuh langsung kepentingan mereka. Jalan-jalan desa kita butuh perbaikan segera, bukan jembatan ke rumah pejabat,” pungkasnya.












