Sumenep,locusjatim.com– Aroma dugaan penggelapan dana bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) mulai tercium di Pulau Saebus, Desa Saur Saebus, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep. Sejumlah warga dan tokoh masyarakat setempat, menduga adanya praktik curang yang dilakukan oleh agen lokal berinisial “Dua Cahaya”.
Kasus tersebut, menyeruak setelah beberapa warga mulai angkat suara, menyebut agen PKH itu menahan kartu dan buku tabungan milik Keluarga Penerima Manfaat (KPM), serta melakukan pemotongan dana bantuan secara sepihak dengan dalih biaya administrasi.
“Ini sebenarnya sudah bertahun-tahun terjadi, akan tetapi kami dibodoh-bodohi. Apalagi penahanan kartu PKH—semuanya, kartu dan buku tabungan KPM itu dipegang oleh Agen Dua Cahaya,” ungkap seorang tokoh masyarakat Kampung Barat, berinisial IM kepada locusjatim.com, Jumat (25/07/2025).
Potongan yang diberlakukan disebut bervariasi antara Rp25 ribu hingga Rp50 ribu per orang. Yang lebih meresahkan, warga mengaku mendapat ancaman jika berusaha mengambil kembali kartu mereka.
“Ketika kita ingin mengambil kartu PKH, kita akan diancam tidak akan mendapatkan PKH lagi. Ini repot, Pak. Kami sebagai masyarakat awam selalu dihantui dengan ketakutan,” ujar IM.
IM juga mengungkap pernyataan mengejutkan dari oknum agen terkait. Kepada salah satu warga, agen itu disebut sempat menyombongkan hasil besar yang diperolehnya dari sekali pencairan dana bansos.
“Ini hasil saya satu kali pencairan Program Keluarga Harapan (PKH) mencapai puluhan juta rupiah,” ucap agen Dua Cahaya sebagaimana diceritakan IM.
Kekecewaan warga pun memuncak. Mereka menyatakan siap mengumpulkan bukti konkret dan membawa kasus ini ke ranah hukum. Saat ini, warga berharap aparat penegak hukum tidak tinggal diam dan segera menyelidiki dugaan penyimpangan tersebut.
“Kami akan mengumpulkan beberapa bukti konkret sebagai bahan laporan kami. Dan ini, kami selaku warga Desa Saur Saebus, Pulau Saebus, akan mengawal dan tidak akan berhenti sampai di sini, sampai aparat penegak hukum bertindak seadil-adilnya,” tegas IM.
Hingga berita ini ditulis, belum ada klarifikasi dari pihak agen maupun instansi terkait penyaluran PKH di wilayah Kecamatan Sapeken.(**)












