BeritaHeadline

Pemkab Sumenep Larang ASN Live TikTok Saat Jam Kerja: Jaga Profesionalisme dan Fokus Layanan Publik

811
×

Pemkab Sumenep Larang ASN Live TikTok Saat Jam Kerja: Jaga Profesionalisme dan Fokus Layanan Publik

Sebarkan artikel ini
live tiktok
Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo. Foto: Istimewanya

Sumenep,locusjatim.com Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep secara tegas melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayahnya untuk melakukan siaran langsung atau live TikTok saat jam kerja.

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo mengatakan, langkah itu sebagai upaya menjaga profesionalisme dan kualitas layanan publik.

“Saya minta para ASN tidak live di TikTok saat jam kerja. Itu tidak pantas dan mengganggu profesionalisme kerja,” ujar Bupati Fauzi, Kamis (27/02/2025).

Meski demikian, Pemkab Sumenep tidak melarang penggunaan media sosial secara keseluruhan. Bupati Fauzi menegaskan bahwa ASN tetap bisa memanfaatkan platform digital untuk mendukung pekerjaan mereka, terutama dalam menyosialisasikan program-program pemerintah yang berkaitan langsung dengan masyarakat.

“Gunakan medsos secara bijak, untuk hal-hal yang bermanfaat, bukan untuk hiburan di jam kerja,” lanjutnya.

Dikonfirmasi secara terpisah, Asisten Pemerintahan Pemkab Sumenep, Abd Majid, menyatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta Inspektorat, untuk menyusun regulasi yang lebih rinci terkait larangan tersebut.

Langkah tersebut, menurutnya diambil sebagai bagian dari upaya meningkatkan disiplin ASN serta memastikan bahwa waktu kerja digunakan secara produktif demi kepentingan masyarakat

“Nanti kita akan bicarakan bersama BKPSDM dan Inspektorat untuk merumuskan regulasi yang lebih jelas terkait kebijakan ini,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *