Berita

Palang PJL 154 Jember Terbuka Saat Kereta Melintas, Warga Minta Dishub Evaluasi Petugas

913
×

Palang PJL 154 Jember Terbuka Saat Kereta Melintas, Warga Minta Dishub Evaluasi Petugas

Sebarkan artikel ini
palang pintu perlintasan sebidang (PJL) 154 di Jalan Belimbing, Lingkungan Pagah, Kelurahan Jemberlor, Kecamatan Patrang, Jember yang tidak tertutup saat kereta api melintas
palang pintu perlintasan sebidang (PJL) 154 di Jalan Belimbing, Lingkungan Pagah, Kelurahan Jemberlor, Kecamatan Patrang, Jember yang tidak tertutup saat kereta api melintas. Foto: Istimewa

Jember, locusjatim.com Insiden palang pintu perlintasan sebidang (PJL) 154 di Jalan Belimbing, Lingkungan Pagah, Kelurahan Jemberlor, Kecamatan Patrang, Jember yang tidak tertutup saat kereta api melintas pada (17/8/2026) lalu, mendapat sorotan warga.

Warga meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jember, untuk mengevaluasi petugas perlintasan yang berjaga pada saat itu.

Ketua Paguyuban PJL 154 Karang Blimbing, Heryano Basuni, mengatakan, terdapat lima petugas di PJL 154, terdiri dari tiga petugas Dishub dan dua petugas dari paguyuban masyarakat secara swadaya.

Namun ia menjelaskan bahwa saat insiden tersebut terjadi, diketahui petugas PJL yang sedang bertugas dari Dishub.

“Yang kami tahu yang bermasalah pada jam kerja tersebut adalah pegawai dari Dishub. Petugasnya inisial IM, bertugas di PJL 154 ini sudah hampir 1 tahun,” ungkapnya saat dikonfirmasi sejumlah wartawan Sabtu (5/9/2026)

Pria yang akrab disapa Rian tersebut juga mengatakan, kejadian tersebut berlangsung sekitar pukul 07.20 WIB. Berdasarkan rekaman CCTV eksternal, palang perlintasan masih terbuka ketika lokomotif melintas.

“Pada 17 Agustus pagi, pintu perlintasan PJL 154 tidak ditutup, sedangkan kereta lewat. Kami khawatir kejadian seperti ini bisa menyebabkan kecelakaan yang lebih besar,” ujar Eriano.

Menurutnya, peristiwa tersebut merupakan kejadian pertama yang diketahui pihak paguyuban sejak perlintasan itu beroperasi.

Heryano menyebut CCTV yang berada di pos PJL 154 milik Dinas Perhubungan (Dishub) sudah tidak berfungsi sebelum kejadian. Kondisi tersebut, kata dia, telah beberapa kali dilaporkan.

“CCTV yang ada di pos itu punya Dishub, tidak berfungsi. Sudah lapor beberapa kali, tidak ada perbaikan. Kami pakai CCTV eksternal, ternyata memang terlihat perlintasan tidak ditutup dan kereta lewat,” katanya.

Dari insiden tersebut, ia berharap Dishub dapat mengevaluasi petugas PJL yang sedang bertugas saat itu. Agar kejadian yang sama tidak terulang kembali.

“Karena petugas yang jaga saat itu kan dari Dishub, ya kami tidak berharap ada kecelakaan, mudah-mudahan kejadian ini tidak terulang lagi untuk menghindari kecelakaan yang lebih besar,” sambungnya.

Sementara itu, Ketua RW 016 Kelurahan Jemberlor, Lingkungan Pagah, Edi Wijaya, mengaku berada di lokasi ketika kejadian. Saat itu, ia sedang mengecat jalan dan melihat palang tidak menutup meski sirene peringatan kereta berbunyi.

“Saya kebetulan ada di situ dan sedang mengecat jalan. Sirenenya bunyi, tetapi perlintasannya tidak menutup. Saya sempat menyetop warga yang lewat,” ujar Edi.

Edi mengatakan, dirinya kemudian sempat berbicara dengan petugas berinisial IM setelah kereta melintas. Menurut Edi, petugas tersebut mengaku sedang berada di kamar mandi.

Ia menjelaskan, berdasarkan pengetahuannya, sirene peringatan akan berbunyi ketika kereta mendekati perlintasan. Sementara untuk menutup palang, petugas harus menekan tombol pada panel.

“Karena waktu itu saya lihat di panel itu diarahkan ke otomatis oleh petugas. Jadi kalau otomatis itu kereta sudah mendekati perlintasan sekitar 200 meter, sirene itu sudah bunyi. Tapi untuk menutup perlintasan harus pakai tombol. Saat itu sirene bunyi, tetapi palangnya tidak nutup,” jelasnya.

Edi juga mengatakan, saat insiden itu terjadi ia juga melihat seorang perempuan di dalam pos, Namun, ia mengaku tidak mengetahui identitas maupun hubungan perempuan tersebut dengan petugas.

“Memang ada perempuan. Yang jelas mungkin human error-nya di situ. Padahal sebenarnya pos sendiri harus steril dari warga,” katanya.

Ia juga memberi usulan kepada Dishub, agar petugas swadaya dapat di angkat menjadi pegawai dibawah wewenang Dishub, agar nantinya terkait dengan gaji bisa tercukupi.

“Karena saya lihat untuk penjaga yang swadaya justru bagus kinerjanya pak, karena saya tahu sendiri saya tiap pagi jam 6 saya sudah on time ada di perlintasan,” ujarnya.

“Cuman ya karena namanya swadaya mungkin biayanya agak berat, mungkin dari pihak Dishub bisa mengangkat dari swadaya ini menjadi pegawai Dishub sendiri yang mengelola lah,” tambahnya.

Kepala Dinas Perhubungan Jember Gatot Triyono membenarkan adanya insiden tersebut. Ia mengatakan petugas yang bersangkutan telah dipanggil dan diberikan pembinaan serta surat peringatan.

“Kejadian itu hampir dua minggu yang lalu dan petugasnya sudah kami panggil, kami lakukan pembinaan, dan sudah kami berikan surat peringatan,” kata Gatot.

Menurutnya, penindakan terhadap petugas telah dilakukan sesuai prosedur operasional standar (SOP) yang berlaku.

“Untuk pelanggaran itu sudah kami tindak lanjuti sesuai SOP yang ada. Mudah-mudahan tidak akan terulang kembali,” ujarnya.

Gatot menegaskan Dishub Jember akan meningkatkan pengawasan terhadap seluruh petugas penjaga perlintasan, khususnya mereka yang berada di bawah naungan Dishub.

“Berikutnya kami akan terus mengawasi semua petugas yang ada di pintu perlintasan di Kabupaten Jember, terutama petugas-petugas yang di bawah naungan Dinas Perhubungan,” tegasnya.

Ia menambahkan, petugas yang mendapat surat peringatan tersebut merupakan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu. Apabila kembali melakukan pelanggaran, kontraknya terancam diputus.

“Yang bersangkutan kan PPPK paruh waktu. Jadi kalau melakukan pelanggaran kembali, dia akan diputus kontrak PPPK paruh waktunya,” jelas Gatot.

Sementara terkait usulan warga agar petugas swadaya diangkat menjadi petugas Dishub, Gatot mengatakan pihaknya belum dapat mengakomodir hal tersebut.

Menurutnya, pengangkatan pegawai berada dalam mekanisme kepegawaian yang telah terdata di Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Kalau untuk penjaga yang swadaya, kami dari Dishub tidak bisa mengakomodir juga karena itu semua yang sudah terdata di BKN,” katanya.

Meski demikian, Gatot memastikan pihaknya akan mencari solusi terbaik bagi keberadaan petugas swadaya yang selama ini membantu menjaga sejumlah perlintasan di Jember.

“Nanti akan dicari solusi yang terbaik buat mereka. Sementara memang beberapa perlintasan yang selama ini ada sebagian masih swadaya dari masyarakat. Tapi untuk pendidikan dan diklatnya kami yang bantu,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *