Sumenep, locusjatim.com – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumenep aktif melakukan kampanye bahaya judi online, sebagai upaya mencegah dari dampak negatif judol yang salah satunya adalah perceraian.
Kepala Kemenag Kabupaten Sumenep Abd. Wasid menyatakan kecanduan judi online tak hanya akan merusak perekonomian, tetapi juga keutuhan keluarga.
Sebab hal tersebut bisa memicu pelakunya untuk berbuat kriminal, dan menghalalkan segala cara agar tetap bisa memenuhi hasratnya dalam bermain judi online.
“Judi online bisa menjadi pintu masuk berbagai tindak kriminal lainnya. Ketika seseorang sudah kecanduan, mereka bisa nekat mencuri atau melakukan kejahatan lain demi terus bermain,” paparnya.
Untuk itu, pihaknya telah menambah materi bahaya judi online di berbagai penyuluhan yang dilakukan para penyuluh, baik kepada para jamaah dampingan, maupun secara online melalui media sosial.
Abd. Wasid mengatakan satu orang penyuluh Kemenag, memiliki tanggung jawab untuk mengedukasi kelompok binaan masing-masing yang isi per kelompoknya mencapai puluhan orang.
Selain itu, dirinya menegaskan bahwa bermain judi online tidak akan membuat seseorang menjadi kaya. Sebab, sistem didalamnya telah diatur untuk memberi keuntungan pada sang bandar.
“Mungkin awalnya menang, tapi ujung-ujungnya tetap kalah. Bandar judi paham psikologi pemainnya, dibuat senang dulu, lalu terus dikuras habis-habisan,” tegasnya.
Tak hanya kepada masyarakat umum, pihaknya juga mewanti-wanti ara Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah kerjanya agar betul-betul memperhatikan hal tersebut, jangan mencoba apalagi sampai kecanduan judi online.
Untuk itu, pihaknya juga memberikan sosialisasi dan edukasi terkait bahaya judi online di hadapan para istri pegawai yang ada di lingkungan Dharma Wanita, agar bisa memperhatikan hal tersebut dan bisa menjaga keluarga masing-masing dari judol.
Lebih jauh ia berharap, nilai-nilai tersebut dan upaya-upaya pencegahan pada perilaku judi online bisa dijaga bersama oleh semua pihak, sehingga tidak terjadi hal-hal yang tak diinginkan dan dampak buruk yang menyertainya.
“Harapannya, langkah-langkah ini bisa menciptakan masyarakat yang lebih sadar akan bahaya judi online,” pungkasnya.