Sumenep, locusjatim.com – Keberadaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Karangduwak kembali menjadi sorotan. Pasalnya, dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sebelumnya diketahui beroperasi di Jalan KH Mansyur Gang V RT 05/RW 02, Rampak Indah, Desa Pangarangan, Kecamatan Kota Sumenep, diduga telah berpindah lokasi ke Desa Karangduwak, Kecamatan Kota Sumenep.
Dugaan perpindahan lokasi tersebut memunculkan tanda tanya besar, terutama terkait legalitas dan mekanisme administrasi yang harus ditempuh dalam perubahan lokasi operasional SPPG.
Berdasarkan pantauan di lapangan, aktivitas yang sebelumnya terpusat di lokasi lama kini diduga beralih ke wilayah Desa Karangduwak. Namun hingga kini belum ada penjelasan resmi dari pihak pengelola mengenai alasan maupun dasar pemindahan tersebut.
Kepala SPPG Yayasan Abinayadakara Indonesia, Ikhsan, memilih bungkam saat dikonfirmasi. Pesan yang dikirim melalui aplikasi WhatsApp tidak mendapat respons hingga berita ini diterbitkan.
Sikap tertutup tersebut justru menambah pertanyaan publik mengenai apakah perpindahan lokasi dapur MBG telah melalui prosedur dan persetujuan yang berlaku atau tidak.
Sementara itu, Koordinator Wilayah SPPG Kabupaten Sumenep, Moh. Kholilurrahman Hidayatullah, mengaku belum mengetahui adanya perpindahan lokasi tersebut.
“Tidak tahu saya mas terkait pemindahan itu, nanti saya kroscek dulu,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Menariknya, Kholilurrahman juga menegaskan bahwa berdasarkan ketentuan yang berlaku, pemindahan lokasi SPPG tidak diperbolehkan dilakukan secara sembarangan.






