Sampang, locusjatim.com – Peringatan Hari Radio ke-81 dan Hari Radio Republik Indonesia (RRI) 2026 menjadi momentum bagi kalangan media untuk menyoroti kembali posisi radio publik di tengah perubahan besar dalam pola masyarakat memperoleh informasi.
Ketua Umum Aliansi Wartawan Sampang (AWAS), Cak Jum, menilai RRI memiliki tantangan sekaligus peluang besar di tengah derasnya arus informasi digital. Menurutnya, kehadiran media sosial membuat masyarakat semakin mudah mendapatkan informasi, namun pada saat yang sama juga menghadirkan persoalan berupa hoaks, disinformasi, hingga informasi yang belum terverifikasi.
Dalam kondisi tersebut, RRI dinilai tidak cukup hanya menjadi media penyiaran, tetapi harus mampu mengambil peran sebagai penuntun masyarakat dalam memilah informasi yang benar dan dapat dipercaya.
“Di tengah banjir informasi digital dan maraknya media sosial, Radio Republik Indonesia (RRI) memegang posisi krusial sebagai clearing house (pusat penyaring informasi) dan jangkar kepercayaan publik,” ujar Cak Jum.
Ia mengatakan, RRI memiliki keunggulan karena bekerja dengan regulasi dan prinsip jurnalistik yang menjadi landasan dalam penyampaian informasi kepada masyarakat. Hal tersebut menjadi modal penting untuk mempertahankan kepercayaan publik ketika ruang digital semakin ramai oleh berbagai informasi.
“Ketika media sosial sering kali dipenuhi oleh hoaks, disinformasi, dan polarisasi, radio memiliki keunggulan alamiah berupa regulasi yang ketat dan kepatuhan pada kode etik jurnalistik yang menjadikannya sumber informasi yang valid dan tepercaya,” ucapnya.
Menurut Cak Jum, peran RRI sebagai penuntun di era digital dapat diwujudkan dengan memperkuat fungsi verifikasi informasi. RRI diharapkan mampu menjadi penjaga kebenaran atau fact checker sekaligus menyaring informasi yang beredar sebelum disampaikan kepada masyarakat.
Dengan demikian, RRI tidak sekadar menyampaikan apa yang sedang ramai di ruang digital, tetapi mampu mengubah informasi yang masih simpang siur menjadi berita yang lebih jernih, objektif, dan bisa dipertanggungjawabkan.
“RRI tetap menjaga posisi dan relevansinya melalui beberapa strategi utama yaitu menjadi Penjaga Kebenaran Informasi (Fact Checker), bisa memfilter Informasi, maksudnya RRI berfungsi menyaring kebisingan digital, mengubah informasi mentah yang simpang siur menjadi berita yang jernih, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya.
Selain menjaga kualitas informasi, transformasi digital juga dinilai menjadi langkah penting agar RRI tetap dekat dengan masyarakat. Cak Jum menyebut RRI perlu memperluas kehadirannya dari sekadar siaran AM/FM menjadi media yang mampu memanfaatkan berbagai platform digital.
“Dan RRI tidak lagi sekadar memancarkan sinyal analog (AM/FM), melainkan harus bertransformasi menjadi media converged atau RRI Digital. RRI harus konsisten mengangkat kearifan lokal, budaya, dan isu-isu komunitas yang sering kali luput dari perhatian media sosial nasional,” tambahnya.
Ia menilai, transformasi tersebut bukan berarti RRI harus meninggalkan karakter radio, melainkan memperluas jangkauan agar pesan dan informasi yang disampaikan dapat menjangkau generasi yang semakin akrab dengan perangkat dan platform digital.
Di sisi lain, penguatan konten lokal juga dianggap penting. RRI diharapkan tetap menjadi ruang bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi mengenai budaya, kearifan lokal, serta persoalan komunitas yang terkadang tenggelam di tengah arus informasi nasional.
Cak Jum berharap momentum Hari Radio ke-81 menjadi titik penguatan bagi RRI untuk menghadapi tantangan zaman. RRI diharapkan tidak hanya mampu mempertahankan eksistensinya, tetapi juga tampil sebagai media yang mampu membimbing masyarakat menghadapi derasnya arus informasi.
“Dengan banjirnya informasi digital dan maraknya media sosial, RRI tidak lagi sekadar bertahan, tetapi memosisikan diri sebagai pemandu yang tepercaya di tengah belantara informasi digital nantinya,” pungkasnya.






