Hukrim

Motor Raib di Depan Rumah, Polisi Ungkap Pelakunya Tetangga Sendiri

0
×

Motor Raib di Depan Rumah, Polisi Ungkap Pelakunya Tetangga Sendiri

Sebarkan artikel ini
Motor Raib di Depan Rumah, Polisi Ungkap Pelakunya Tetangga Sendiri
Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjungperak, AKP M Prasetyo. Foto: Istimewa

Surabaya, locusjatim.com Kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di kawasan Jalan Ikan Gurami, Surabaya, menyisakan fakta mengejutkan. Kendaraan yang hilang dari depan rumah korban ternyata dicuri oleh orang terdekat, yakni tetangganya sendiri.

Aksi pencurian tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Unit Reaksi Cepat (URC) Pemburu Begal Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjungperak. Dalam waktu singkat, petugas berhasil mengamankan tersangka berinisial MS (48) beserta barang bukti sepeda motor milik korban.

Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjungperak, AKP M Prasetyo, mengungkapkan bahwa pelaku memiliki kedekatan dengan korban, sehingga memudahkan dalam menjalankan aksinya.

“Tersangka berinisial MS (48) ini adalah tetangga korban,” kata AKP Prasetyo, Senin (25/5/26).

Setelah berhasil membawa kabur sepeda motor Yamaha Mio Soul, tersangka berupaya menghilangkan jejak dengan mengganti nomor polisi kendaraan agar tidak dikenali.

Namun upaya tersebut tidak berlangsung lama. Polisi yang melakukan penyelidikan cepat akhirnya berhasil melacak keberadaan pelaku. Saat hendak ditangkap, tersangka sempat melakukan perlawanan hingga membahayakan petugas, sehingga polisi terpaksa mengambil tindakan tegas terukur.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa MS bukan pelaku baru. Ia merupakan residivis dalam kasus narkoba dan pernah menjalani hukuman sebelumnya.

“Hasil penyidikan ternyata tersangka ini merupakan seorang residivis kasus narkoba dan sudah menjalani masa hukuman,” terang AKP Prasetyo.

Polisi menegaskan akan terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap kejahatan jalanan yang meresahkan warga, termasuk pencurian kendaraan bermotor.

“Kami tidak akan ragu-ragu melakukan tindakan tegas terukur pada pelaku begal maupun kejahatan jalanan lainnya,” tegasnya.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap lingkungan sekitar, sekaligus segera melapor jika menemukan atau mengalami tindak kejahatan.

“Segera laporkan ke Polisi jika melihat ataupun mengalami tindak kejahatan, bisa dengan datang ke kantor atau lewat layanan call center 24 jam bebas pulsa 110, kami akan segera tindaklanjuti,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *