BeritaHeadline

LKPJ 2025 Disorot, DPRD Sampang Tekan Pemkab Benahi Kemiskinan dan PAD

810
×

LKPJ 2025 Disorot, DPRD Sampang Tekan Pemkab Benahi Kemiskinan dan PAD

Sebarkan artikel ini
LKPJ 2025 Disorot, DPRD Sampang Tekan Pemkab Benahi Kemiskinan dan PAD
Rapat paripurna ke-VI DPRD Sampang yang digelar di Graha Paripurna. Foto: Cak Jum locusjatim.com

Sampang,locusjatim.com DPRD Kabupaten Sampang menyoroti serius persoalan kemiskinan dan kemandirian fiskal dalam rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sampang Tahun 2025.

Rekomendasi tersebut, menjadi salah satu bentuk dorongan legislatif agar pemerintah daerah melakukan pembenahan yang lebih terarah.

Sorotan itu disampaikan dalam rapat paripurna ke-VI DPRD Sampang yang digelar di Graha Paripurna, Kamis (30/04/2026).

Perwakilan Pansus DPRD Sampang Baihaki Munir, memaparkan hasil evaluasi kinerja pemerintah daerah selama 2025. Menurutnya, meski pertumbuhan ekonomi tercatat meningkat menjadi 3,45 persen dibandingkan 3,23 persen pada 2023, capaian tersebut dinilai belum berdampak signifikan terhadap penurunan angka kemiskinan.

Dia menilai, hal itu menjadi perhatian utama Pansus DPRD Kabupaten Sampang dalam rapat Paripurna kali ini.

“Meski ekonomi tumbuh, kami memiliki catatan pada sektor pengentasan kemiskinan,” jelasnya.

Dia menilai, penurunan angka kemiskinan sebesar 0,22 persen masih tergolong lambat dan belum sejalan dengan target RPJMD 2025–2030 yang dipatok sebesar 12,26 persen.

“Strategi penurunan kemiskinan harus dievaluasi total. Kami meminta validasi data terpadu agar bantuan sosial benar-benar tepat sasaran,” tegas Baihaki.

Selain itu, DPRD juga menyoroti lemahnya kemandirian fiskal daerah. Pemerintah Kabupaten Sampang didorong untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui digitalisasi sistem perpajakan serta evaluasi terhadap kinerja BUMD yang dinilai belum optimal.

“Hal tersebut demi meminimalisir kebocoran anggaran dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua DPRD Sampang, Rudy Kurniawan, menegaskan bahwa rekomendasi tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan legislatif guna memastikan arah pembangunan daerah berjalan sesuai target.

Ia juga menambahkan, rapat paripurna ini merupakan tindak lanjut dari pembahasan sebelumnya antara Badan Musyawarah DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada 13 April 2026.

Melalui rekomendasi tersebut, DPRD berharap perbaikan kinerja pemerintah daerah dapat lebih terarah, khususnya dalam menekan angka kemiskinan dan meningkatkan kemandirian fiskal daerah.

“Rapat paripurna ini menjadi bagian penting dari fungsi pengawasan DPRD. Kami ingin memastikan setiap program pemerintah benar-benar berdampak pada masyarakat, terutama dalam pengentasan kemiskinan dan peningkatan PAD,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Sampang H. Slamet Junaidi menyatakan pihaknya terbuka terhadap berbagai masukan dari DPRD dan akan menjadikannya sebagai bahan evaluasi ke depan.

“Kami menyambut baik rekomendasi dari DPRD sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kinerja pemerintah daerah ke depan. Ini menjadi komitmen kami dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tutupnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *