Sumenep,locusjatim.com–Rencana konferensi pers terkait temuan diduga narkotika jenis kokain seberat 27,8 kilogram di Kabupaten Sumenep mendadak batal digelar. Padahal, puluhan wartawan telah menunggu selama tiga jam untuk mendapatkan keterangan resmi dari Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto, Selasa (14/04/2026).
Berdasarkan pantauan langsung di lapangan, sejak pukul 09.30 WIB, awak media sudah bersiaga di Aula Sanita Satyawada Polres Sumenep. Mereka datang setelah menerima informasi dari grup Mitra Humas Polres Sumenep, mengenai agenda konferensi pers yang disebut akan membahas temuan besar di Pulau Giligenting.
Informasi tersebut semakin menguat ketika pada pukul 10.08 WIB, pihak Humas kembali mengabarkan bahwa Kapolda Jawa Timur telah tiba di Bandara Trunojoyo. Wartawan pun diminta segera merapat ke lokasi acara.
Sekitar pukul 11.02 WIB, Humas kembali membagikan foto persiapan kegiatan. Dimana, terlihat banner konferensi pers selesai terpasang, sementara sejumlah box yang diduga berisi barang bukti juga telah disiapkan di area aula.
Namun, selang berapa saat kemudian, box-box yang sebelumnya ditampilkan justru diamankan kembali oleh petugas tanpa penjelasan resmi kepada awak media.
Selanjutnya, sekitar pukul 12.45 WIB awak media masih belum mendapatkan kejelasan terkait kehadiran maupun agenda Kapolda Jawa Timur. Kondisi tersebut, kemudian membuat sebagian wartawan mulai meninggalkan lokasi karena merasa tidak mendapatkan kepastian informasi.
Kemudian, pukul 13.09 WIB, beredar kabar bahwa Kapolda Jawa Timur batal menggelar konferensi pers dan memilih kembali. Informasi tersebut, menyebabkan sebagian besar awak media memutuskan untuk membubarkan diri.
Tak lama berselang, sekitar pukul 13.17 WIB, Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto tiba di halaman Mapolres setempat. Kehadirannya, langsung dikerubungi wartawan yang masih bertahan untuk meminta penjelasan atas situasi yang terjadi sejak pagi.
Menanggapi hal tersebut, Kapolres menjelaskan bahwa agenda kedatangan Kapolda tidak sepenuhnya berkaitan dengan rencana rilis temuan narkotika, melainkan ada kunjungan kerja lain yang masih berkaitan dengan tugas kedinasan.
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya tidak dapat mengungkapkan secara rinci agenda kunjungan Kapolda ke Sumenep.
“Sebetulnya memang tujuannya bukan itu (konferensi pers temuan diduga narkotika jenis kokain), tapi ada pekerjaan lain-lain,” katanya.
Terkait barang bukti yang sempat ditampilkan lalu diamankan kembali, Kapolres menjelaskan bahwa hal itu dilakukan karena proses rilis belum siap. “Dan untuk barang bukti yang sempat dikeluarkan, tapi diamankan lagi, ya karena kita kan memang belum rilis. Dan akan kita lakukan uji lab, agar informasi atau data yang kita berikan nanti tidak simpang siur,” tukasnya.
Seperti diketahui, sebelumnya, penemuan barang yang diduga kokain tersebut bermula dari laporan masyarakat di kawasan Pantai Kahuripan, Kecamatan Giligenting. Petugas menemukan 23 bungkusan plastik bertuliskan “BUGATTI” dengan total berat sekitar 27,83 kilogram.(*)






