Sumenep, locusjatim.com— Pembatalan mendadak konferensi pers terkait temuan diduga narkotika jenis kokain seberat 27,83 kilogram di Kabupaten Sumenep menuai kritik dari kalangan jurnalis. Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sumenep, Supanji, menilai langkah tersebut mencerminkan lemahnya profesionalisme dalam pengelolaan informasi publik oleh Polres Sumenep.
Kritik itu disampaikan menyusul batalnya agenda konferensi pers yang sebelumnya dijadwalkan berlangsung di Aula Sanika Satyawada Polres Sumenep, Selasa (14/04/2026). Padahal, awak media telah diundang secara resmi dan menunggu selama berjam-jam tanpa kejelasan.
Menurut Supanji, kondisi tersebut menunjukkan adanya persoalan dalam manajemen komunikasi yang seharusnya menjadi perhatian serius institusi penegak hukum, terutama dalam penanganan isu besar yang menyita perhatian publik.
“Kami menyayangkan pembatalan konferensi pers ini. Awak media sudah diundang dan menunggu berjam-jam, tetapi tidak ada kejelasan. Ini menunjukkan kurangnya profesionalisme dalam pelayanan informasi publik,” tegas Panji.
Ia menekankan bahwa keterbukaan informasi merupakan bagian dari tanggung jawab institusi negara. Dalam kasus dengan skala besar seperti dugaan peredaran kokain tersebut, publik membutuhkan informasi yang jelas, terukur, dan disampaikan tepat waktu.
“Ini bukan persoalan sepele. Temuan 27,83 kilogram diduga kokain tentu menjadi perhatian luas. Publik berhak mendapatkan informasi yang jelas, bukan justru kebingungan akibat komunikasi yang berubah-ubah,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Panji menilai alasan yang disampaikan pihak kepolisian terkait belum siapnya rilis karena menunggu hasil uji laboratorium seharusnya bisa disampaikan sejak awal. Ia menilai, langkah mengundang media tanpa kesiapan justru berpotensi merusak kredibilitas institusi.
“Kalau memang belum siap dirilis karena masih uji lab, seharusnya sejak awal tidak perlu mengundang media. Ini soal kredibilitas institusi,” ujarnya.
Ia juga mendorong agar Polres Sumenep melakukan evaluasi internal, khususnya dalam hal koordinasi dan pola komunikasi kepada publik. Menurutnya, media merupakan mitra strategis kepolisian dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.
“Kami berharap ke depan ada perbaikan. Media adalah mitra strategis kepolisian dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat, sehingga harus diperlakukan secara profesional,” pungkasnya.
Diketahui, sebelumnya Polres Sumenep menginformasikan akan menggelar konferensi pers terkait temuan narkotika di wilayah pesisir Kecamatan Giligenting. Namun, setelah penantian sekitar tiga jam, agenda tersebut dibatalkan tanpa penjelasan resmi.
Sementara itu, Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto menyebutkan bahwa kedatangan Kapolda Jawa Timur tidak berkaitan langsung dengan rilis temuan tersebut, melainkan agenda kedinasan lain. Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya masih menunggu hasil uji laboratorium sebelum memberikan keterangan lebih rinci.
Adapun barang yang diduga kokain tersebut ditemukan berawal dari laporan masyarakat di kawasan Pantai Kahuripan, Kecamatan Giligenting. Petugas kemudian mengamankan 23 bungkusan plastik bertuliskan “BUGATTI” dengan total berat mencapai 27,83 kilogram. (*)






