Sampang, locusjatim.com – Bupati Sampang H. Slamet Junaidi dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 14.708,477 gram dan 8.330,561 gram ganja di halaman pendopo Bupati Sampang,Salasa (29/04/2025).
Hadir dalam pemusnahan barang bukti ini perwakilan BNN RI, Ketua BNNP Jatim, Forkopimda, OPD, Camat, Kepala desa dan PJ Desa sekabupaten Sampang, sejumlah ulama dan kiai serta tokoh masyarakat.
Sementara Kepala BNNP Jatim Brigjen Pol Awang Joko Rumitro mengatakan bahwa pemusnahan belasan kilo narkotika berbagai jenis dari 6 kasus yang diungkap sejak Februari, Maret hingga April. Narkotika tersebut terdiri dari sabu dan ganja.
Dan barang bukti narkotika tersebut berasal dari pengungkapan enam kasus tindak pidana narkotika dengan melibatkan 5 orang tersangka dan 3 orang saksi,”jelas Brigjen Pol Awang Joko Rumitro, Salasa (29/04/2025).
Awang juga menjelaskan bahwa kegiatan ini sengaja kami lakukan di Sampang untuk menggugah kesadaran masyarakat, bahwa peredaran narkotika di wilayah ini sudah masuk zona hitam atau Madura tidak baik-baik saja khususnya di Kabupaten Sampang,”ucapnya.
“Kami bersama tim BNN dan BNNP berupaya untuk bekerja menumpas peredaran barang haram ini dengan bekerja keras memberantas jaringan peredaran gelap narkotika.
Dan hari ini barang bukti yang sudah kami dapat dimusnahkan dan ini sebagai aksi nyata dalam melaksanakan tugas untuk memberantas jaringan peredaran gelap narkotika.
“Pemusnahan barang bukti ini merupakan wujud komitmen dari BNNP Jatim yang selalu kita canangkan untuk tidak pernah berhenti melakukan operasi pemberantasan dalam rangka penanggulangan narkotika dan pemusnahan narkotika tersebut dilakukan dengan cara dibakar di dalam incinerator,”ungkapnya.
“Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk selalu waspada dan menjaga lingkungan terdekat agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika yang menjadi atensi negara Indonesia untuk memberantas nya,” harapnya.
Sementara itu Bupati Sampang H. Slamet Junaidi juga mengajak seluruh element masyarakat, terutama kepada para ulama, Kyai dan tokoh masyarakat, untuk memerangi dan memberantas narkoba.
Karena saat ini, sudah banyak masyarakat yang sudah terkontaminasi, sehingga menjadi kopler,”ucap Haji Idi yang akrab dipanggil.
Haji Idi menganggap bahwa kalau sudah kopler, tidak akan komitmen dan ketika berbicara tidak nyambung sehingga apa yang dikatakan akan berubah rubah.
“Sekarang bicara A, besok bicara Z. Ini yang menjadi persoalan. Selain kopler, juga dapat merusak badan dan masa depannya,” ungkapnya.
Maka dari itu mari kita jauhi barang haram ini, dan kami hanya menginginkan Sampang bebas dari narkoba dan Sampang menjadi Sampang “Bersinar ” (Bersih dari Narkoba).