Sumenep, locusjatim.com- Setelah melalui perdebatan panjang, polemik terkait anggaran Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Timur 2025 di Sumenep akhirnya menemukan titik terang. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep resmi memutuskan menyalurkan dana tersebut melalui mekanisme hibah kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumenep.
Total anggaran yang dikucurkan mencapai Rp3,3 miliar. Dari jumlah tersebut, Rp1,3 miliar akan digunakan untuk mendukung pelaksanaan Porprov Jatim 2025, sementara Rp2 miliar lainnya dialokasikan untuk pembinaan dan pengembangan cabang olahraga (cabor) di Sumenep.
Meski mekanisme penyaluran dana telah ditetapkan, pencairan anggaran ini masih menunggu Surat Keputusan (SK) Bupati Sumenep. Saat ini, SK hibah tersebut masih dalam tahap finalisasi di Bagian Hukum Sekretariat Kabupaten Sumenep.
Keputusan untuk menyerahkan pengelolaan dana ke KONI dalam bentuk hibah mengakhiri perdebatan yang sempat terjadi antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumenep dan Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Disbudporapar) Sumenep.
Sebelumnya, terdapat perbedaan pendapat mengenai apakah dana tersebut lebih baik dikelola langsung oleh Disbudporapar atau disalurkan melalui hibah kepada KONI.
Wakil Ketua DPRD Sumenep, Dulsiam, menegaskan bahwa keputusan ini diambil berdasarkan evaluasi terhadap pengelolaan anggaran Porprov sebelumnya.
“Dalam rapat Banggar, semua pihak sepakat untuk menyerahkan anggaran Porprov Jatim 2025 ke KONI dalam bentuk hibah. Evaluasi sebelumnya menunjukkan bahwa pengelolaan oleh Disparbudporapar kurang optimal,” ujar Dulsiam, Selasa (4/3/2025).
Kepala Disparbudporapar Sumenep, Moh. Iksan, membenarkan keputusan ini dan menyatakan bahwa pihaknya tengah menyelesaikan proses penerbitan SK untuk memastikan pencairan dana berjalan lancar.
Dengan adanya keputusan ini, diharapkan persiapan dan pelaksanaan Porprov Jatim 2025 di Sumenep dapat berjalan lebih lancar, lebih profesional, dan lebih memberikan dampak positif bagi dunia olahraga di Sumenep.
“Total hibah yang diberikan adalah Rp3,3 miliar. Rp1,3 miliar untuk Porprov, dan Rp2 miliar untuk pengembangan cabor di Sumenep,” jelasnya.