Jember, locusjatim.com – Kecelakaan melibatkan mobil pikap pengangkut buah-buahan dan sebuah sepeda motor di jalan Tanggul – Semboro, tepatnya di depan cafe Zam-Zam, Dusun Krajan, Desa Tanggul Wetan, Kecamatan Tanggul, Jember, Selasa (18/02/2025) malam, sekitar pukul 21.33 WIB.
Kapolsek Tanggul AKP Suhantanto mengatakan, kecelakaan tersebut berawal ketika mobil pikap Mitsubishi L 300 dengan nopol P 8173 KB yang dikendarai Haikal (20), hendak mendahului kendaraan di depannya.
“Saat itu mobil pikap pengangkut buah itu, melaju dari arah utara ke selatan hendak menyalip mobil,” ujarnya saat dikonfirmasi sejumlah wartawan Rabu (19/02/2025).
Saat berusaha mendahului, lanjut Suhartanto, terdapat sepeda motor Honda CBR150R tanpa plat nomor yang dikendarai Feri Aldiyansyah (21) dan Ristin Hajar Amanda Oktavia (22), melaju dari arah sebaliknya.
“Karena pengendara roda 4 itu menyalip sehingga tertemper (tertabrak) bagian depan (adu banteng) dengan kendaraan roda 2 tersebut,” ungkapnya.
Suhartanto juga mengatakan, akibat kecelakaan tersebut, dua korban pengendara motor mengalami luka berat. Namun setelah di evakuasi menuju Puskesmas Tanggul, kedua pengendara motor tersebut, dinyatakan meninggal dunia.
“Jadi kedua pengendara motor itu, meninggal dunia setelah mendapat perawatan di Puskesmas Tanggul,” ujarnya.
Lanjut Suhartanto, saat kejadian mobil pikap tersebut, melaju dengan kecepatan tinggi.
“Sehingga saat menyalip itu, mobil pikap tersebut memakan sebagian badan jalan dan melewati marka tengah cukup jauh. Sehingga jalan dari arah berlawanan (arah korban) cukup sempit,” ungkapnya.
Dari kejadian tersebut, lanjut Suhartanto, pihaknya berkoordinasi dengan Satlantas Polres Jember, untuk mengamankan dan melakukan pemeriksaan terhadap sopir pikap tersebut.
“Yang jelas, itu melanggar undang-undang lalu lintas di KUHP, kurang hati-hati menyebabkan hilangnya nyawa seseorang. Ancaman hukumannya yang jelas lebih dari 5 tahun, untuk lebih jelasnya, konfirmasi ke Kanit Gakkum Satlantas Polres Jember,” ulasnya.
Sementara itu, Kanit Gakkum Satlantas Polres Jember Ipda Tommy Nur Aldiansyah membenarkan terkait kejadian tersebut.
“Benar saat ini, pengemudi pikap beserta kendaraannya kami amankan di Satlantas Polres Jember, untuk selanjutnya kami lakukan penyelidikan,” ungkapnya.