BeritaHeadline

Disperindag Sampang Segel dan Bongkar Puluhan Kios Pasar Srimagunan Akibat Tunggakan Retribusi

978
×

Disperindag Sampang Segel dan Bongkar Puluhan Kios Pasar Srimagunan Akibat Tunggakan Retribusi

Sebarkan artikel ini
Sampang
Disperindag Kabupaten Sampang saat menyegel dan membongkar rolling door. Foto: Istimewa

Sampang, locusjatim.com Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Sampang menyegel dan membongkar puluhan kios dan los di Pasar Srimagunan Sampang.

Puluhan kios dan los di Pasar Srimagunan yang telah disegel dan dibongkar pintu rolling doornya karena lama tidak buka dan pemiliknya tidak membayar retribusi pasar ke Kantor Disperindag Kabupaten Sampang.

Pantauan di lokasi, Senin (17/02/2025), Tim dari kantor Disperindag bersama TNI/Polres Sampang, Satpol PP dan Satpam serta pengurus paguyuban pasar Srimagunan HPPS (Himpunan pedagang pasar Srimagunan) ikut memantau jalannya eksekusi atau pembongkaran pintu rolling door kios dan los yang dilakukan oleh tim dari kantor Disperindag.

Sementara Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Sampang Hj.Chairijah melalui Bidang pengelolaan pasar Subairi SH.M.Si menyatakan bahwa pembongkaran pintu rolling door kios dan los kami lakukan karena pemiliknya lama tidak buka atau tidak bayar retribusi pasar selama tiga bulan berturut-turut, bahkan ada yang sampai bertahun-tahun,”ucap Subairi, Senin (17/02/2025).

Subairi juga menyatakan bahwa sebelumnya sudah ada pemberitahuan sejak tahun 2023 sudah kita lakukan dengan secara lisan bahkan surat ke satu sampai ketiga kepada pemilik kios dan los yang tidak ditempati atau tidak membayar retribusi pasar, tapi belum dieksekusi dan tahun 2024 kembali kirim surat teguran lagi satu sampai tiga bahkan diberi segel yang ditempelkan di pintu rolling door kios dan los agar pemiliknya segera menyelesaikan kewajibannya kekantor Disperindag dan baru tahun 2025 kami lakukan langsung eksekusi,”jelasnya.

Lanjut Subairi ada berapa kios dan los kurang lebih 200 diantaranya; Kios B1, C1, C2, E1,E2 dan Los C2 , yang akan dieksekusi untuk dibongkar pintu rolling doornya dan akan diambil alih pemerintah, sementara pada hari ini yang sudah kami bongkar ada 80 kios. Ini akan berlanjut terus untuk mengeksekusi kios dan los pasar Srimagunan yang tidak ditempati atau yang tidak bayar retribusi pasar selama tiga bulan berturut-turut bahkan sampai tahunan,”tambahnya.

“Kami harap kepada pemilik kios maupun los untuk segera melakukan pembayaran distribusi pasar atau menempati kios dan losnya . Dan segera kekantor Disperindag untuk bisa kembali mengurusnya agar bisa ditempati lagi,”harapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *