LOCUSJATIM.COM, JEMBER – Massa yang menyebut dirinya sebagai Pemerhati Hukum Indonesia (PHI) mendatangi KPU Jember, untuk meminta klarifikasi terkait dengan deklarasi kampanye damai yang digelar oleh KPU Kabupaten Jember.
Mohammad Hasan Ketua PHI pusat menuntut KPU Jember, untuk memberikan klarifikasinya terkait acara tersebut. Karena berdampak pada liatnya pemberitaan.
“Kami menuntut kepada KPU untuk melakukan klarifikasi selalu penyelenggara acara yaitu deklarasi kampanye damai yang mana berdampak pada persoalan liatnya pemberitaan di media sosial. Karena tidak dihadiri oleh paslon no urut 2, jadi seperti itu,” ujarnya, Kamis (03/10/2024).
Lanjut Hasan, KPU Jember mengatakan bahwa acara tersebut sudah sukses dan selesai. Padahal menurutnya jika salah satu paslon tidak hadir, maka acara tersebut tidak berjalan sukses.
“Tetapi ketika kamu menemui KPU pada saat ini. KPU menyatakan sudah selesai dan sukses. Kalau sukses kacamata kami adalah, dua kandidat paslon hadir bersandingan dan damai. Itu baru namanya sukses. Tetapi kalau yang hadir hanya satu paslon saya rasa tidak sukses,” ungkapnya.
Menurut Hasan, pada saat itu (deklarasi damai) banyak massa pendukung paslon 1 yang hadir. Maka itu tidak sesuai dengan aturan yang sudah disepakati di awal.
“Paslon nomor 1 hadir dengan membludaknya massa pendukung, yang masa pada saat itu ditentukan hanya 50. Maka menurut kami paslon tidak mentaati aturan yang telah disepakati dan KPU sebagai penyelenggara itu punya ketentuan,” ulasnya.
“Maka dari itu kami kecewa, tidak mendapatkan klarifikasi. Tetapi hanya mendapatkan jawaban dari KPU bahwa itu sudah sukses dan selesai,” sambungnya.
Sementara itu, Ketua KPU Jember Dessy Anggraeni mengatakan, pihaknya sudah melakukan klarifikasi pada malam itu sesudah acara deklarasi kampanye damai selesai digelar.
“Jadi aksi hari ini dilakukan oleh kelompok yang menyebut dirinya Pemerhati Hukum Indonesia (PHI). Mereka datang untuk menyampaikan suara rakyat, yaitu tepatnya klarifikasi terkait gelaran kampanye damai yang sudah selesai kami lakukan ditanggal 24 September lalu,” ujarnya.
“Poin yang disampaikan teman-teman PHI tadi, mengklasifikasikan akibat terlaksananya kampanye damai yang mana sebetulnya hal itu sudah terklasifikasi malam hari setelah kami selesai menggelar acara itu,” sambungnya.
Menurut Dessy, gelaran deklarasi kampanye damai sudah sesuai dengan ketentuan dan sudah sesuai kesepakatan awal.
“Sehingga kami tadi sudah sampaikan, kampanye damai sudah sesuai dengan ketentuan, sudah sesuai dengan kesepakatan yang sudah kami gelar yang juga melibatkan semua pihak dan sudah setuju semua,” ungkapnya.
Terkait tidak hadirnya salah satu paslon, lanjut Dessy, juga sudah di klarifikasi dan KPU juga menghormati keputusan paslon tersebut.
“Bahwa kami ini sama-sama menghormati, keputusan tidak hadirnya salah satu paslon juga kami hormati. Sebelum mereka memutuskan juga sudah ada proses komunikasi juga dengan kami terkait alasan-alasannya,” ulasnya.
“Jadi teman-teman tadi sudah kami berikan klarifikasi, sama dengan klarifikasi yang sudah kami sampaikan pada tanggal 24 September yang lalu,” sambungnya.
Dessy juga menyangkal, terkait memanasnya situasi politik di Jember sehubungan dengan Pilkada serentak yang dianggap teman-teman PHI adalah dampak dari gelaran deklarasi kampanye damai.
“Tapi menurut kami itu justru tidak relevan, karena suhu politik yang terjadi tidak semata-mata karena peristiwa gelaran kampanye damai. Seharusnya dari gelaran tersebut dampaknya harusnya damai, maka menurut kami tidak relevan dan klarifikasi sudah kami sampaikan,” pungkasnya.