Sumenep,locusjatim.com – Postur keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep dalam Rancangan Perubahan APBD (P-APBD) Tahun Anggaran 2026 mendapat perhatian serius dari DPRD. Selain mencermati turunnya pendapatan daerah, legislatif menyoroti peningkatan Belanja Tidak Terduga (BTT) yang mencapai lebih dari lima kali lipat.
Sorotan itu mengemuka dalam rapat paripurna DPRD Sumenep dengan agenda penyampaian Pemandangan Umum (PU) fraksi-fraksi terhadap Raperda P-APBD 2026, Rabu (19/8/2026).
Dalam rancangan perubahan anggaran, BTT yang sebelumnya dialokasikan sebesar Rp5 miliar bertambah menjadi sekitar Rp31,27 miliar. Dengan demikian, terdapat kenaikan sekitar Rp26,27 miliar atau mencapai 525,50 persen.
Besarnya perubahan tersebut membuat sejumlah fraksi meminta Pemkab Sumenep membuka secara rinci alasan di balik penambahan BTT, termasuk kebutuhan yang hendak dibiayai serta urgensi penggunaannya.
Fraksi PKB menilai keberadaan BTT memang diperlukan sebagai instrumen pemerintah untuk merespons kebutuhan yang sifatnya mendesak dan tidak terduga. Namun, ketika nilai anggarannya meningkat signifikan, mekanisme pengawasan juga harus diperkuat.
“Fraksi PKB tidak sedang mencurigai anggaran. Kami hanya ingin memastikan bahwa semakin besar ruang diskresi, semakin besar pula ruang pengawasan,” tegas Juru Bicara Fraksi PKB Mirza Khomaini Hamid, Jumat (21/08/2026).
Pandangan senada datang dari Fraksi PPP. Fraksi tersebut tidak hanya meminta penjelasan mengenai serapan anggaran dan sejumlah program yang belum terealisasi, tetapi juga mempertanyakan alasan BTT dinaikkan hingga lebih dari lima kali lipat.
Menurut PPP, perubahan APBD harus memiliki orientasi yang jelas terhadap kebutuhan masyarakat. Karena itu, setiap perubahan alokasi anggaran perlu diikuti dengan penjelasan mengenai manfaat yang hendak dihasilkan.
“Keberhasilan pembangunan diukur dari seberapa banyak manfaat yang dirasakan oleh masyarakat,” kata Ketua Fraksi PPP Asy’ari Muthhar.
Fraksi PAN memberikan sorotan yang lebih luas dengan menghubungkan kenaikan BTT dengan kondisi pembiayaan daerah. PAN mencatat BTT meningkat dari Rp5 miliar menjadi Rp31,275 miliar atau bertambah 525,50 persen.
Fraksi tersebut mempertanyakan apakah besarnya alokasi itu benar-benar mencerminkan kebutuhan darurat dan mendesak. Sebab, menurut PAN, alokasi BTT di kisaran Rp10-12 miliar dinilai sudah memadai untuk mengantisipasi kebutuhan darurat di Sumenep.
Di saat yang sama, penerimaan pembiayaan daerah dalam P-APBD 2026 juga mengalami peningkatan sebesar 69,14 persen. Nilainya bertambah dari sekitar Rp187,44 miliar menjadi Rp317,03 miliar, yang selanjutnya digunakan untuk menutup defisit anggaran dengan nominal yang sama.
“Fraksi PAN meminta penjelasan resmi mengenai komposisi sumber penerimaan pembiayaan, alasan lonjakan BTT, serta strategi pemerintah daerah dalam menjaga keberlanjutan fiskal,” ujar Juru Bicara PAN Hairul Anwar.
Pertanyaan mengenai BTT juga disampaikan Fraksi Gerindra-PKS. Fraksi tersebut meminta Pemkab memberikan gambaran yang lebih terperinci mengenai kebutuhan darurat atau mendesak yang menjadi dasar kenaikan anggaran tersebut.
Di luar persoalan BTT, fraksi-fraksi DPRD turut menyoroti kemampuan fiskal daerah dalam P-APBD 2026. Pendapatan daerah justru diproyeksikan mengalami penurunan dari Rp2,471 triliun menjadi Rp2,296 triliun atau berkurang 7,09 persen.
Penurunan tersebut terutama dipengaruhi berkurangnya pendapatan transfer. Kondisi ini menjadi perhatian karena pada saat yang sama Pemkab Sumenep menaikkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp40,77 miliar atau 12,20 persen.
Target PAD yang sebelumnya berada di angka Rp334,30 miliar naik menjadi Rp375,08 miliar.
Perubahan komposisi tersebut mendorong DPRD agar Pemkab Sumenep semakin selektif dalam menentukan prioritas belanja. Anggaran diharapkan lebih banyak diarahkan pada kebutuhan yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Fraksi NasDem turut meminta pemerintah mengevaluasi kegiatan yang tingkat realisasinya masih rendah serta menekan belanja administratif dan seremonial. Menurut fraksi tersebut, ruang fiskal yang tersedia perlu diprioritaskan untuk sektor mendasar, seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pengentasan kemiskinan, serta penguatan ekonomi masyarakat.
”Penjelasan mengenai alasan kenaikan hingga 525,50 persen tersebut akan menjadi bagian penting untuk memastikan postur anggaran tetap rasional, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik,” tandas Juru Bicara Fraksi Nasdem Ahmad Juhairi.(*)






