Sumenep, locusjatim.com – Antrean kendaraan di jalur penyeberangan Talango-Kalianget, Kabupaten Sumenep, masih menjadi persoalan yang belum sepenuhnya terurai. Mengatasi kondisi tersebut, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) Sumenep mulai menyiapkan skema baru untuk mengatur arus kendaraan dan waktu sandar kapal tongkang.
Kepadatan kendaraan di jalur tersebut tidak terjadi setiap hari. Namun, antrean biasanya meningkat pada waktu-waktu tertentu, terutama saat akhir pekan serta momentum keberangkatan dan kepulangan jemaah haji maupun umrah.
Kepala Disperkimhub Sumenep, Dadang Dedy Iskandar, mengakui persoalan antrean tersebut masih menjadi pekerjaan rumah bagi pihaknya. Karena itu, berbagai langkah perlu dilakukan agar penumpukan kendaraan tidak semakin panjang.
“Memang tidak setiap hari. Kami akui, permasalahan ini masih menjadi PR,” kata Dadang, (09/09/2026).
Menurut Dadang, salah satu hal yang akan dikaji adalah pola pengaturan waktu sandar kapal tongkang. Pengaturan tersebut diharapkan dapat membuat arus kendaraan lebih terkontrol sehingga antrean tidak terkonsentrasi di salah satu sisi pelabuhan.
“Ini berapa lama menunggunya, apakah bisa langsung berangkat atau bagaimana, nanti kita atur skemanya,” tuturnya.
Selain menyiapkan skema baru, Disperkimhub juga akan memastikan keberadaan petugas di dua titik penyeberangan, yakni Pelabuhan Talango dan Pelabuhan Kalianget. Personel tersebut akan membantu mengatur pergerakan kendaraan ketika volume pengguna jasa mulai meningkat.
Pengawasan terhadap petugas juga akan diperketat. Setiap personel yang bertugas diwajibkan memberikan laporan melalui kamera sehingga kondisi pelayanan di lapangan dapat dipantau oleh pimpinan.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan petugas benar-benar menjalankan tugasnya dalam membantu mengurai antrean kendaraan. Jika pelayanan yang diberikan tidak maksimal, Disperkimhub tidak segan memberikan teguran.
“Kalau kerja atau pelayanannya tidak maksimal, jelas akan kami tegur,” ujarnya.
Dadang mengakui, keterbatasan jumlah personel masih menjadi salah satu kendala dalam pengaturan lalu lintas di jalur penyeberangan tersebut. Meski demikian, tenaga yang tersedia akan dioptimalkan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Ia menilai jalur Talango-Kalianget memiliki peran penting dalam menunjang mobilitas masyarakat. Oleh sebab itu, kelancaran arus kendaraan harus menjadi perhatian, terutama ketika terjadi peningkatan volume kendaraan.
Upaya pembenahan tersebut, lanjut Dadang, tidak bisa hanya dilakukan oleh pemerintah. Operator tongkang dan masyarakat juga diharapkan ikut mendukung pengaturan yang nantinya diterapkan.
“Operator tongkang maupun masyarakat harus mau bekerja sama mewujudkan hal itu,” pungkasnya.(*)






