Sumenep, locusjatim.com – Emas masih menjadi salah satu pilihan investasi yang diminati masyarakat karena dinilai mampu menjaga nilai aset dalam jangka panjang. Melihat peluang tersebut, PT BPRS Bhakti Sumekar (Perseroda) menawarkan program Pembiayaan Kepemilikan Emas berbasis syariah untuk memudahkan masyarakat memiliki emas tanpa harus menyiapkan dana besar secara tunai, Rabu (19/08/2026).
Program tersebut menjadi salah satu langkah BPRS Bhakti Sumekar dalam memberikan akses pembiayaan investasi yang sesuai dengan prinsip syariah. Masyarakat dapat memiliki emas melalui mekanisme pembayaran yang disesuaikan dengan kemampuan finansial masing-masing.
Selain memperluas akses masyarakat terhadap investasi emas, pembiayaan tersebut juga diharapkan dapat mendorong kesadaran masyarakat untuk mulai membangun aset secara terencana.
Direktur Utama PT BPRS Bhakti Sumekar (Perseroda), Hairil Fajar, mengatakan emas memiliki daya tarik tersendiri sebagai instrumen investasi karena nilainya relatif mampu bertahan dalam jangka panjang.
Menurutnya, kehadiran Pembiayaan Kepemilikan Emas tidak hanya memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memiliki emas, tetapi juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan literasi keuangan dan mendorong perencanaan investasi sejak dini.
“Pembiayaan Kepemilikan Emas ini kami hadirkan sebagai solusi bagi masyarakat yang ingin memiliki emas dengan cara yang lebih mudah dan sesuai prinsip syariah. Kami berharap produk ini dapat membantu masyarakat merencanakan investasi sejak dini,” ujar Hairil Fajar.
Ia menjelaskan, seluruh proses pembiayaan dilakukan secara transparan dengan mengacu pada prinsip-prinsip syariah yang berlaku. Dengan demikian, masyarakat dapat mengelola pembiayaan sekaligus merencanakan investasi sesuai kemampuan ekonomi.
Fajar menambahkan, minat terhadap investasi perlu diimbangi dengan pemahaman mengenai pengelolaan keuangan. Masyarakat diharapkan tidak hanya mempertimbangkan potensi investasi, tetapi juga menyesuaikan pembiayaan dengan kemampuan membayar.
Sebagai Bank Pembiayaan Rakyat Syariah milik Pemerintah Kabupaten Sumenep, BPRS Bhakti Sumekar berharap program tersebut dapat menjadi pilihan masyarakat dalam membangun aset sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi keluarga.
“Kami berkomitmen menghadirkan layanan keuangan syariah yang inovatif, aman, dan mudah dijangkau seluruh lapisan masyarakat. Pembiayaan emas ini merupakan bentuk dukungan kami dalam membantu masyarakat membangun kemandirian finansial,” katanya.
Masyarakat yang ingin mengetahui lebih lanjut mengenai Pembiayaan Kepemilikan Emas dapat menghubungi layanan pelanggan resmi BPRS Bhakti Sumekar. Informasi yang tersedia meliputi simulasi harga emas, besaran angsuran, serta persyaratan pembiayaan.(*)






