Sumenep, locusjatim.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep mulai menyusun langkah strategis untuk menerapkan sistem electronic voting (e-Voting) pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2027. Selain mempersiapkan aspek teknis, pemerintah juga mulai menggodok regulasi sebagai landasan hukum pelaksanaannya.
Sebagai tahap awal, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep akan menggelar Focus Group Discussion (FGD) yang melibatkan berbagai elemen masyarakat. Forum tersebut menjadi ruang untuk menyosialisasikan rencana penerapan e-Voting sekaligus menghimpun masukan sebelum regulasi resmi disusun.
Kepala DPMD Kabupaten Sumenep, Achmad Dzulkarnain, mengatakan FGD merupakan tahapan penting agar kebijakan yang akan diterapkan mendapat dukungan serta masukan dari masyarakat.
“FGD ini untuk menyerap aspirasi masyarakat sekaligus memberikan sosialisasi terkait rencana pelaksanaan Pilkades melalui sistem e-Voting,” kata Dzulkarnain, Rabu (29/7/2026).
Usai pelaksanaan FGD, pemerintah daerah bersama instansi terkait akan menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Perda) sebagai dasar hukum pelaksanaan Pilkades berbasis e-Voting. Regulasi tersebut selanjutnya akan diperkuat melalui Peraturan Bupati (Perbup) beserta Petunjuk Teknis (Juknis) sebagai pedoman pelaksanaan di lapangan.
Menurut Dzulkarnain, penyusunan regulasi ditargetkan rampung sesuai jadwal agar seluruh tahapan persiapan Pilkades Serentak 2027 dapat berjalan tanpa kendala.
“Dengan persiapan yang matang, pelaksanaan Pilkades Serentak 2027 melalui sistem e-voting diyakini mampu berlangsung aman, tertib dan transparan,” tegasnya.
Pilkades Serentak di Kabupaten Sumenep dijadwalkan berlangsung pada Oktober 2027 dengan melibatkan sebanyak 246 desa. Karena itu, pemerintah menilai seluruh aspek pendukung, mulai dari regulasi, kesiapan teknologi hingga mekanisme pelaksanaan, harus dipastikan tuntas jauh sebelum hari pemungutan suara.
Dzulkarnain optimistis penerapan e-Voting akan menjadi langkah maju dalam penyelenggaraan demokrasi di tingkat desa apabila seluruh tahapan persiapan dapat diselesaikan sesuai rencana.
“Kalau seluruh proses persiapan berjalan sesuai rencana, kami yakin Pilkades 2027 akan berlangsung sukses dan menjadi langkah maju dalam pelayanan demokrasi di tingkat desa,” pungkasnya.






