BeritaHeadline

Tabrakan Maut di Desa Trasak Pamekasan, Dua Pemuda Tewas di Lokasi

622
×

Tabrakan Maut di Desa Trasak Pamekasan, Dua Pemuda Tewas di Lokasi

Sebarkan artikel ini
Tabrakan Maut di Desa Trasak Pamekasan, Dua Pemuda Tewas di Lokasi
Lokasi Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Raya Desa Trasak, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan, Foto: Istimewa

Pamekasan, locusjatim.com Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Raya Desa Trasak, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan, Rabu (3/6/2026) sekitar pukul 23.20 WIB. Tabrakan keras yang melibatkan dua sepeda motor tersebut menyebabkan dua pemuda meninggal dunia di lokasi kejadian, sementara seorang pengendara lainnya mengalami luka ringan.

Korban meninggal diketahui berinisial ZR (24), warga Dusun Tobajah, Desa Bungbaruh, Kecamatan Kadur, yang merupakan pengendara Honda Vario tanpa pelat nomor resmi. Satu korban lainnya adalah FA (19), warga Dusun Sakaddu’, Desa Kertagena Dajah, Kecamatan Kadur, yang saat itu berstatus sebagai penumpang.

Kapolres Pamekasan melalui Kasi Humas Polres Pamekasan, IPDA Yoni Evan Pratama, S.H., M.M., membenarkan peristiwa nahas tersebut.

“Benar, telah terjadi laka lantas tabrak depan-samping yang mengakibatkan dua korban jiwa meninggal dunia (MD) dan satu korban mengalami luka ringan (LR). Total kerugian materiil ditaksir mencapai Rp2.000.000,-,” ujar IPDA Yoni Evan Pratama saat memberikan keterangan resmi, Kamis (4/6/2026) pagi.

Berdasarkan keterangan kepolisian, kecelakaan berawal ketika sepeda motor bernomor polisi M 5059 CK yang dikendarai A (20), warga Dusun Tentenan Barat, Kecamatan Larangan, melaju dari arah selatan menuju utara. Sesampainya di lokasi kejadian, pengendara tersebut hendak berbelok ke kanan menuju arah timur.

Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju Honda Vario yang dikendarai ZR bersama FA. Kendaraan tersebut tengah menikung ke kiri menuju arah selatan. Diduga karena kurang memperhatikan arus lalu lintas dari arah berlawanan, jarak kedua kendaraan yang sudah terlalu dekat membuat tabrakan depan-samping tidak dapat dihindari.

Benturan keras menyebabkan ZR dan FA mengalami luka fatal hingga meninggal dunia. Sementara A hanya mengalami luka ringan.

Mendapat laporan kejadian tersebut, personel Polsek Larangan yang dipimpin Kapolsek Larangan AKP Suyanto, S.H., segera menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara, mengatur arus lalu lintas, serta mengevakuasi para korban ke Puskesmas Larangan. Penanganan lebih lanjut kini dilakukan Unit Laka Lantas Satlantas Polres Pamekasan.

Menyikapi kecelakaan yang kembali menelan korban jiwa tersebut, IPDA Yoni mengimbau seluruh pengguna jalan agar lebih berhati-hati dan mengutamakan keselamatan selama berkendara.

“Kami dari Polres Pamekasan tidak bosan-bosannya mengimbau masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan (safety riding). Kurangi kecepatan saat berada di persimpangan atau tikungan, perhatikan rambu-rambu, dan pastikan arus lalu lintas aman sebelum berbelok. Ingat, keluarga Anda menunggu di rumah,” pungkas IPDA Yoni.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *