BeritaHeadline

Kades Pragaan Daya Diduga Tersandung Kasus Korupsi ADD

901
×

Kades Pragaan Daya Diduga Tersandung Kasus Korupsi ADD

Sebarkan artikel ini
Kades Pragaan Daya Diduga Tersandung Kasus Korupsi ADD
Kepala Desa Pragaan Daya, Kecamatan Pragaan, Sumenep saat di tahan kejari. Foto: Istimewa

Sumenep,locusjatim.com Kasus dugaan korupsi Alokasi Dana Desa (ADD) kembali menyeret aparatur desa. Kepala Desa Pragaan Daya, Kecamatan Pragaan, Sumenep berinisial IM resmi ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep pada Kamis (23/04/2026), setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Penahanan tersebut dilakukan tak lama setelah penyidik memastikan adanya dugaan kuat penyalahgunaan anggaran desa yang dikelola oleh IM. Proses hukum ini merupakan tindak lanjut dari serangkaian penyidikan intensif yang telah berlangsung dalam beberapa waktu terakhir.

Kasi Intelijen Kejari Sumenep, Endro Riski E, menjelaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi alat bukti yang cukup.

“Per hari ini Kamis, 23 April 2026, Kejaksaan Negeri Sumenep menetapkan Saudara dengan inisial ‘IM’, selaku Kepala Desa Pragaan Daya, sebagai tersangka,” ujarnya dalam konferensi pers.

Ia menambahkan, keputusan tersebut diambil usai gelar perkara (ekspose) pada 16 April 2026, yang menyimpulkan telah terpenuhinya minimal dua alat bukti sah sesuai ketentuan hukum.

Dalam penyidikan, terungkap adanya dugaan penyimpangan pada sejumlah kegiatan yang dibiayai dari ADD. Di antaranya proyek pengerasan jalan di Dusun Blumbang dan Dusun Dandan, serta program peningkatan produksi tanaman pangan dan penyertaan modal BUMDes.

“Proyek pengerasan jalan di Dusun Blumbang dan Dusun Dandan (Desa Pragaan Daya, Red). Program peningkatan produksi tanaman pangan serta penyertaan modal BUMDes yang tidak dilaksanakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *