Berita

Soroti Demo NasDem, Ketua PWI Pamekasan: Lebih Baik Adukan ke Dewan Pers

0
×

Soroti Demo NasDem, Ketua PWI Pamekasan: Lebih Baik Adukan ke Dewan Pers

Sebarkan artikel ini
Soroti Demo NasDem, Ketua PWI Pamekasan: Lebih Baik Adukan ke Dewan Pers
Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pamekasan. Foto: Istimewa.

Pamekasan, locusjatim.com Aksi demonstrasi yang digelar DPD Partai NasDem Pamekasan dalam merespons pemberitaan media nasional menuai sorotan dari kalangan pers. Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pamekasan, Hairul Anam, menilai langkah tersebut sah, namun bukan pilihan paling efektif dalam menyikapi produk jurnalistik.

Menurutnya, penyelesaian persoalan pemberitaan seharusnya ditempuh melalui mekanisme yang telah diatur dalam sistem pers, yakni dengan mengajukan pengaduan resmi ke Dewan Pers.

“Menurut saya gerakan mereka kurang taktis. Demonstrasi bukan langkah efektif dalam menyikapi produk pers, apalagi yang disoroti sekelas Tempo,” ujar Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pamekasan Hairul Anam, Kamis (16/4/2026).

Anam menjelaskan, media yang menjadi objek protes telah menegaskan bahwa laporan yang diterbitkan telah melalui proses jurnalistik yang ketat. Mulai dari verifikasi data hingga penyusunan berita dilakukan sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik.

“Apalagi dalam demo tersebut sampai mendesak Dewan Pers untuk menyanksi Tempo. Padahal, ada langkah yang lebih taktis,” ujar Dosen UNIBA Madura itu.

Ia menambahkan, Dewan Pers memang memiliki kewenangan untuk menilai dan menindak dugaan pelanggaran etik, bahkan tanpa adanya laporan resmi. Namun dalam praktiknya, mekanisme pengaduan tetap menjadi jalur utama dalam penyelesaian sengketa pers.

“Dengan begitu, tergantung Dewan Pers dong mau-tidaknya menindak. Hal itu berbeda bila berkaitan dengan pengaduan yang mengarah pada sengketa pers, Dewan Pers otomatis akan memprosesnya bila cukup bukti pelaporan. Ini langkah yang lebih taktis ketimbang demonstrasi,” ujarnya.

Meski demikian, Anam tidak menyalahkan aksi yang dilakukan oleh DPD NasDem Pamekasan. Ia menegaskan bahwa demonstrasi merupakan hak konstitusional setiap warga negara dalam menyampaikan pendapat di muka umum.

Sebagai solusi, ia menyarankan agar langkah yang ditempuh lebih terarah, yakni melalui jalur struktural partai dengan mendorong pelaporan resmi ke Dewan Pers jika memang terdapat dugaan pelanggaran kode etik dalam pemberitaan tersebut.

“Saran saya, bila memang ada produk jurnalistik Tempo yang dirasa melanggar kode etik, sebaiknya DPD Nasdem Pamekasan memberikan masukan ke Pak Surya Paloh untuk mengadukannya ke Dewan Pers,” tegas Anam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *