BeritaHeadline

Evaluasi Satgas MBG: Puluhan Dapur SPPG di Pamekasan Dapat Catatan

1020
×

Evaluasi Satgas MBG: Puluhan Dapur SPPG di Pamekasan Dapat Catatan

Sebarkan artikel ini
Evaluasi Satgas MBG: Puluhan Dapur SPPG di Pamekasan Dapat Catatan
Satgas MBG saat berkoordinasi dengan SPPG di Azana Style Hotel, Pamekasan. Foto: Istimewa

Pamekasan,locusjatim.com — Satuan Tugas (Satgas) MBG Pamekasan mengungkap sejumlah temuan penting hasil pertemuan bersama Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan Badan Gizi Nasional (BGN) yang digelar di Azana Style Hotel, Rabu (15/4/2026).

Dalam evaluasi tersebut, tercatat sekitar 45 dapur atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) masih memerlukan perbaikan. Temuan ini mencakup berbagai aspek yang harus disesuaikan dengan petunjuk teknis (juknis) yang telah ditetapkan oleh BGN.

“Dari hasil monitoring dan evaluasi, ada sekitar 45 dapur yang masih mendapatkan catatan untuk diperbaiki. Ini harus segera ditindaklanjuti sesuai juknis dari BGN,” ujar H. Sukriyanto.

Selain itu, seluruh pengelola SPPG diminta untuk terus meningkatkan kualitas layanan. Satgas menekankan bahwa pelayanan yang optimal menjadi kunci dalam mendukung program pemenuhan gizi masyarakat.

Tak hanya itu, dapur-dapur yang dinilai belum memenuhi standar kelayakan juga diminta segera melakukan pembenahan. Standar tersebut meliputi aspek kebersihan, kelengkapan sarana, hingga sistem instalasi pengolahan air limbah (IPAL).

Dalam evaluasi tersebut, Satgas juga menemukan beberapa dapur yang harus disuspensi sementara. Keputusan ini diambil karena adanya sejumlah pelanggaran, terutama terkait kebersihan, fasilitas yang tidak lengkap, serta belum terpenuhinya standar IPAL.

“Ada beberapa dapur yang untuk sementara kami suspend karena belum memenuhi ketentuan, terutama dari sisi kebersihan dan kelengkapan fasilitas,” jelasnya.

Sebagai tindak lanjut, Satgas MBG Pamekasan menargetkan dalam waktu satu pekan ke depan seluruh catatan hasil evaluasi akan segera ditindaklanjuti. Para pemilik dan pengelola SPPG diminta bergerak cepat melakukan perbaikan sesuai rekomendasi yang telah diberikan.

“Kami beri waktu satu minggu untuk melakukan perbaikan. Semua pengelola harus segera menyesuaikan dengan rekomendasi yang sudah disepakati,” tegas H. Sukriyanto.

Satgas juga memastikan akan terus melakukan pemantauan dan pengawasan secara berkala terhadap seluruh SPPG di wilayah Pamekasan. Jika dalam evaluasi lanjutan masih ditemukan pelanggaran atau pengabaian terhadap rekomendasi, maka kasus tersebut akan kembali dilaporkan kepada BGN untuk ditentukan langkah selanjutnya.

“Jika masih tidak ada perbaikan, akan kami laporkan kembali ke BGN. Nanti keputusan sepenuhnya ada di BGN, apakah akan disuspend lebih lanjut atau bahkan ditutup,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *