Jember, locusjatim.com – Perkembangan dunia usaha yang semakin kompleks, khususnya di sektor ekonomi syariah dan UMKM, mendorong perguruan tinggi untuk beradaptasi. Menjawab tantangan tersebut, Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember resmi membuka Program Studi (Prodi) Hukum Bisnis di bawah Fakultas Syariah.
Kehadiran prodi baru ini bukan sekadar penambahan jurusan, melainkan bagian dari strategi kampus dalam menyiapkan sumber daya manusia yang mampu menjawab kebutuhan hukum di sektor bisnis modern. Terlebih, program ini telah mengantongi akreditasi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada awal 2026, sekaligus mulai menerima mahasiswa baru untuk tahun akademik 2026/2027.
Menariknya, Prodi Hukum Bisnis ini menjadi satu-satunya program studi umum di UIN KHAS Jember yang berdiri berdasarkan Surat Keputusan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemenristekdikti). Hal ini menandai adanya perluasan kewenangan akademik di lingkungan kampus berbasis keagamaan tersebut.
Dekan Fakultas Syariah UIN KHAS Jember, Wildani Hefni, menegaskan bahwa pembukaan prodi ini merupakan langkah strategis untuk menjawab dinamika hukum bisnis yang terus berkembang.
“Prodi ini terobosan penting dalam memperluas spektrum keilmuan hukum yang kami tawarkan. Kami ingin menjawab kebutuhan zaman sekaligus memperkuat posisi kelembagaan,” katanya, Senin (13/4/2026).
Ia menjelaskan, kawasan Tapal Kuda Jawa Timur memiliki potensi besar dalam pengembangan agribisnis halal, keuangan mikro syariah, serta kewirausahaan berbasis pesantren. Wilayah ini mencakup Jember, Banyuwangi, Lumajang, Bondowoso, Situbondo, Probolinggo, hingga Pasuruan.
Berangkat dari potensi tersebut, Prodi Hukum Bisnis dirancang dengan kekhasan pada pengembangan agribisnis halal berbasis kearifan lokal. Mahasiswa tidak hanya dibekali teori hukum, tetapi juga diarahkan untuk memahami praktik bisnis yang berkeadilan dan berkelanjutan dengan pendekatan nilai-nilai Islam.
Lulusan program tersebut diproyeksikan menjadi “lawpreneur”, yakni profesional hukum yang tidak hanya menguasai aspek advokasi dan konsultasi, tetapi juga memiliki sensitivitas terhadap dunia usaha, khususnya di sektor agribisnis halal. Mereka juga akan dibekali pengetahuan terkait regulasi halal nasional dan internasional, hukum agraria, perlindungan konsumen, hingga sistem sertifikasi produk halal.
Tak hanya itu, peluang karier lulusan juga terbuka luas, mulai dari praktisi hukum hingga penyelia halal di berbagai sektor industri.
“Program ini kami siapkan untuk mencetak sarjana hukum yang adaptif, kompeten, dan mampu berkontribusi tidak hanya di tingkat lokal, tetapi juga nasional hingga internasional,” tutup Dekan.






