Berita

Dinas PUPR Pamekasan Kelola Rp10 Miliar untuk 19 Paket Pekerjaan

730
×

Dinas PUPR Pamekasan Kelola Rp10 Miliar untuk 19 Paket Pekerjaan

Sebarkan artikel ini

Pamekasan, locusjatim.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pamekasan tahun 2025 ini menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp10 miliar. Anggaran tersebut digelontorkan untuk mendukung 19 paket kegiatan pembangunan infrastruktur yang tersebar di sejumlah titik strategis.

Kepala Dinas PUPR Pamekasan, Amin Jabir, mengungkapkan bahwa dari 19 paket tersebut, lima di antaranya dikerjakan melalui mekanisme pelelangan, sementara 14 paket lainnya ditangani lewat mekanisme penunjukan langsung (PL).

“Seluruh kegiatan ini sudah kami daftarkan dan publikasikan melalui laman Rencana Umum Pengadaan (RUP) Pemerintah Daerah, agar masyarakat bisa mengakses informasi secara terbuka,” jelasnya.

Ia menambahkan, keterbukaan dalam publikasi RUP sudah menjadi kewajiban sejak 15 tahun lalu, tidak hanya untuk proyek infrastruktur fisik, tetapi juga seluruh bentuk kegiatan pengadaan lainnya.

“Di dalam RUP, rincian kegiatan bisa dilihat lengkap, mulai dari nama paket, lokasi pekerjaan, nilai anggaran, volume, hingga penyelenggaranya. Jadi semua bisa dipantau publik,” imbuhnya.

Dari total Rp10 miliar DBHCHT, nilai per paket bervariasi, mulai Rp600 juta hingga mencapai Rp1 miliar, tergantung skala pekerjaan. Jabir memastikan, seluruh proyek yang dibiayai DBHCHT ini kini sudah berjalan di lapangan.

“Realisasinya sudah berjalan, bahkan sebagian besar sudah masuk tahap penyelesaian akhir atau finishing,” pungkasnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *