Sumenep, locusjatim.com – Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Kecamatan Batuan sudah mengalami kelebihan kapasitas. Melihat hal tersebut, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumenep berencana mengelola sampah menjadi energi terbarukan.
Kepala DLH Sumenep Arif Susanto mengatakan, hal itu dilakukan sebagai salah satu upaya mengatasi kondisi penumpukan sampah yang melebihi kapasitas di TPA tersebut.
Kondisi TPA yang seperti itu kata Arif, memiliki sejumlah risiko, seperti memicu kebakaran saat musim kemarau dan meluapnya air dari kawasan tersebut pada musim penghujan seperti saat ini.
“Sampahnya sudah sangat menumpuk, jadi berisiko mengalami kebakaran di musim kemarau. Makanya kita siram terus. Sementara kalau musim hujan, airnya meluap,” jelasnya.
Lebih lanjut Arif mengungkapkan, sejak tahun 2023 pihaknya mulai mengelola air lindi sampah menjadi pupuk cair yang bisa digunakan untuk tanaman.
Pemanfaatan air lindi sampah itu, lanjutnya, juga telah melalui proses pengkajian serta penelitian dengan hasil yang menjanjikan.
Kemudian di tahun 2024, DLH Sumenep mulai mengoperasikan sistem pengolahan sampah menjadi energi terbarukan, atau dikenal dengan istila Refuse Derived Fuel (RDF).
“Alatnya sudah siap dan mulai trial sejak kemarin. Kapasitasnya 20 ton per hari, yang bisa mengurangi penumpukan sampah,” ungkapnya.
Dirinya mengatakan, dengan adanya RDF ada sekitar 20 ton sampah yang bisa dikelola menjadi energi terbarukan.
Kendati demikian, ia mengaku saat ini TPA di Kecamatan Batuan itu menerima 35 ton sampah setiap harinya.
Tak hanya itu, sampah-sampah yang masuk juga masih belum terpisah antara organi dan non organik.
Namun, melalui sistem RDF pemilahan sampah tersebut sudah bisa dilakukan secara otomatis.
Selain membantu mengatasi proses pengelolaan sampah, hasil pengolahan sampah RDF juga sudah memilki pasar tersendiri, yakni pada PT Solusi Bangun Indonesia (SBI) dan rencananya akan dikirim ke Kabupaten Tuban.
Melalui cara tersebut Arif menambahkan, tak hanya pengelolaan sampah yang teratasi, tetapi hasil dari penjualan RDF tersebut nantinya juga akan menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Sumenep.
“Dengan sistem ini, bukan hanya mengatasi masalah sampah, tapi juga memberikan manfaat ekonomi bagi daerah,” pungkasnya.