Sampang, locusjatim.com – personel gabungan TNI-Polri, Sat. Pol PP dan Dishub Kabupaten Sampang, mengikuti apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Semeru tahun 2025 di lapangan apel Wira Manunggal Wicaksana Mapolres Sampang.
Dalam apel Operasi Keselamatan Semeru tahun 2025 Dipimpin langsung oleh Kapolres Sampang AKBP Hartono S.Pd, MM, dengan membacakan amanat Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Inspektur Jenderal Polisi Drs. Imam Sugianto M.Si.
“Bahwa Operasi Keselamatan Semeru 2025 dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi Kamseltibcar Lantas menjelang Idul Fitri 1446 H / 2025 M di wilayah Jawa Timur.
Inspektur Jenderal Polisi Drs. Imam Sugianto juga menyampaikan dalam pelaksanaannya Polda Jatim didukung oleh instansi terkait akan melaksanakan Operasi Keselamatan Semeru 2025 selama 14 hari mulai tanggal 10 sampai dengan 23 Pebruari 2025.
Tertib Berlalu Lintas Guna Terwujudnya Asta Cita adalah tema operasi kewilayahan dengan sandi Operasi Keselamatan Semeru 2025 yang mengedepankan kegiatan edukatif dan persuasif serta humanis guna meminimalisir angka pelanggaran dan Laka Lantas serta meningkatkan simpati masyarakat terhadap Polri.
Kapolres Sampang AKBP Hartono juga menjelaskan bahwa apel gelar pasukan dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personil maupun sarana pendukung lainnya.
“Dengan apel pasukan ini, kita bisa melihat kesiapan anggota serta sarana pendukung agar operasi berjalan dengan optimal dan dapat berhasil sesuai tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan,” ujar AKBP Hartono.
Mengenai target prioritas Operasi Keselamatan Semeru 2025, Kapolres Sampang menegaskan ada 10 sasaran diantaranya :
1. Berboncengan lebih dari satu.
2. Melebihi batas kecepatan.
3. Pengendara kendaraan bermotor yang masih dibawah umur.
4. Pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm (SNI).
5. Pengemudi roda empat tidak menggunakan safety belt.
6. Pengemudi berkendara menggunakan handphone.
7. Pengemudi kendaraan bermotor dalam pengaruh alkohol.
8. Melawan arus.
9. Knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (Knalpot brong).
10. Menerobos lampu merah.
AKBP Hartono juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu tertib berlalu lintas dan turut menjaga Kamtibmas, dalam mewujudkan Kalsetibcar Lantas yang aman dari berbagai potensi gangguan Kamtibmas di Kabupaten Sampang menjelang Idul Fitri 1446 H tahun 2025 M.
Selain itu juga akan lakukan edukasi, penjagaan, dan sekaligus penegakan hukum lainnya selama 14 hari.