BeritaHeadline

Ngaku Bertemu Allah dan Rasulullah Secara Nyata, Oknum Ustaz di Jember Dilapokan ke Polres

719
×

Ngaku Bertemu Allah dan Rasulullah Secara Nyata, Oknum Ustaz di Jember Dilapokan ke Polres

Sebarkan artikel ini
Ngaku Bertemu Allah dan Rasulullah Secara Nyata, Oknum Ustaz di Jember Dilapokan ke Polres
Scerinshot akun tikto. Foto: Istimewa

Jember, locusjatim.com Sebuah video TikTok yang memuat pernyataan tentang pengalaman bertemu Allah dan Rasulullah menjadi sorotan hingga berujung laporan ke Polres Jember, Kamis (17/9/2026).

Video tersebut diunggah melalui akun TikTok @kyai.padepokan86, yang diketahui milik Abdullah Arrosy, warga Desa Sumberweling, Kecamatan Sumberbaru, Kabupaten Jember, Jawa Timur.

Konten tersebut dipersoalkan sejumlah warga dan kelompok masyarakat karena Abdullah Arrosy disebut mengaku pernah bertemu langsung dengan Allah dan Rasulullah.

Ketua DeNATO (Dekeng Nasional Tobat), Slamet Widodo, mengatakan pihaknya bersama perwakilan warga Sumberbaru, para kiai dan ustaz, serta FPI Jember telah melaporkan Abdullah Arrosy ke Polres Jember atas dugaan penistaan agama.

Menurut Slamet, laporan itu ditempuh setelah pihaknya lebih dulu berupaya melakukan tabayun sebanyak dua kali melalui Polsek Sumberbaru.

“Kami meminta agar konten TikTok yang sudah beredar itu dihapus dan mengklarifikasi. Tetapi hal itu tidak diindahkan atau tidak dilaksanakan,” kata Slamet.

Sekjen DeNATO Windo mengatakan, video yang di upoload di medsos Tiktok tersebut kemudian mendapatkan banyak komentar dan memunculkan beragam persepsi di tengah masyarakat.

“Itu beliau sampaikan di media sosial TikTok dengan nama @kyai.padepokan86. Dan di situ komentar-komentar sudah banyak dan ini akan menjadi komentar-komentar yang banyak persepsi masyarakat tentang apa yang disampaikan oleh akun yang bernama Kyai Padepokan tersebut,” ujarnya.

Ketua FPI Jember, Ustad Hasan, mengatakan pihaknya menyoroti klaim Abdullah Arrosy yang disebut mengaku bertemu langsung dengan Allah dan Rasulullah.

Menurut Hasan, pernyataan tersebut disebut sebagai pertemuan secara zahir atau nyata, bukan sekadar pengalaman dalam mimpi.

“Beliau mengaku bertemu langsung sama Allah dan Rasulullah. Mengaku ini bukan pertemuan mimpi, beliau mengaku bertemu secara zahir atau nyata,” kata Hasan.

Pernyataan tersebut kemudian menjadi salah satu dasar keberatan pihak pelapor hingga laporan dibawa ke Polres Jember.

Meski demikian, Hasan menyebut pihaknya masih membuka ruang penyelesaian apabila Abdullah Arrosy bersedia memberikan klarifikasi dan meminta maaf.

Perwakilan warga Kecamatan Sumberbaru, Abdurrahman, mengatakan beredarnya video tersebut membuat sebagian warga merasa resah.

“Warga Sumberbaru juga merasa resah atas postingan konten beliau,” ujar Abdurrahman.

Ia menyebut pihaknya sebelumnya telah meminta agar konten tersebut dihapus dan diberikan klarifikasi.

“Tapi beliau ini bersikap kekeh, tidak mau menghapus dan tidak mau klarifikasi tentang penyataannya tersebut, sampai menantang juga,” ulasnya.

Abdurrahman juga mengatakan, Abdullah memiliki kelompok pengajian di Kecamatan Sumberbaru. Namun, dia mengaku tidak mengetahui secara pasti jumlah jemaah maupun aktivitas kelompok tersebut.

“Kalau untuk pengajian dia punya, kelompok pengajian dia punya. Pokoknya beliau ketua menaqib di sumberbaru,” ungkanya.

Kapolsek Sumberbaru AKP Joko Sumargo membenarkan bahwa pihaknya telah memfasilitasi pertemuan untuk mengklarifikasi pernyataan yang beredar di media sosial tersebut.

“Kami memanggil kiai atau orang tersebut untuk hadir di Mapolsek Sumberbaru, mengklarifikasi atas pernyataan-pernyataan tersebut di medsos,” kata Joko.

Dalam pertemuan tersebut, polisi juga menghadirkan sejumlah warga dan tokoh masyarakat Sumberbaru.

Namun, upaya tersebut belum menghasilkan penyelesaian yang diterima semua pihak sehingga persoalan akhirnya dilaporkan ke Polres Jember.

“Terkait puas atau tidak puasnya saya juga kurang tahu, mungkin kurang puas. Sehingga dilaporkan ke Polres Jember,” ujarnya.

Joko menegaskan, mediasi sebelumnya dilakukan sebagai upaya kepolisian untuk menjembatani persoalan dan mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan di wilayah Sumberbaru.

Hingga laporan tersebut dibuat, polemik terkait video TikTok @kyai.padepokan86 kini telah masuk ke ranah hukum. Status dugaan penistaan agama tersebut selanjutnya menjadi kewenangan aparat kepolisian untuk melakukan penanganan dan pemeriksaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *