Sumenep, locusjatim.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep memastikan berbagai langkah antisipasi telah disiapkan untuk menghadapi potensi krisis air bersih seiring dimulainya musim kemarau 2026. Kesiapan tersebut dilakukan agar masyarakat di wilayah rawan kekeringan tetap memperoleh akses air bersih selama musim kemarau berlangsung.
Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo mengatakan pemerintah daerah telah menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Kekeringan Tahun 2026 sebagai langkah awal mempercepat penanganan apabila dampak kekeringan mulai dirasakan masyarakat. Status siaga itu ditetapkan melalui Keputusan Bupati Sumenep Nomor 100.3.3.2/185/KEP/013/2026 dan berlaku selama enam bulan, dengan masa berlaku yang dapat disesuaikan berdasarkan kondisi di lapangan.
Menurut Fauzi, kesiapan pemerintah tidak hanya sebatas penetapan status siaga, tetapi juga dibarengi koordinasi lintas organisasi perangkat daerah, khususnya bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), agar penanganan dapat dilakukan secara cepat dan tepat sasaran.
Selain itu, ia meminta seluruh kepala desa aktif memantau kondisi wilayahnya dan segera melaporkan apabila mulai terjadi kekeringan, baik yang berdampak pada kebutuhan air bersih maupun sektor pertanian.
“Kepala desa harus lebih respons menyampaikan jika ada daerah kekeringan air. Karena akan terganggu berkaitan dengan air bersih. Yang kedua juga berkaitan dengan pertanian, nah, ini salah satu hal yang paling penting disampaikan oleh stakeholder yang ada di desa,” ujar Fauzi.
Bupati menegaskan, pemerintah daerah telah menyiapkan langkah konkret apabila masyarakat mulai mengalami kesulitan memperoleh air bersih. Distribusi air bersih akan menjadi salah satu prioritas selama masa siaga darurat berlangsung.
“Pasti dong, (Pemerintah siap menyuplai air bersih, Red),” tegasnya.
Penetapan status siaga darurat tersebut merupakan tindak lanjut atas prediksi musim kemarau dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) serta Surat Edaran Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur mengenai kewaspadaan menghadapi musim kemarau tahun 2026.
Berdasarkan lampiran keputusan bupati, sebanyak 76 desa yang tersebar di 19 kecamatan dipetakan berpotensi mengalami kekeringan dengan kategori kering kritis, kering langka, kering langka terbatas, hingga kering langka kritis. Wilayah-wilayah tersebut menjadi prioritas dalam upaya mitigasi pemerintah daerah.
Sementara itu, Sekretaris BPBD Kabupaten Sumenep Abd. Kadir menyampaikan pihaknya terus memperbarui pemetaan wilayah rawan kekeringan berdasarkan perkembangan informasi BMKG. Prediksi terbaru menunjukkan musim kemarau mulai berlangsung pada Juli dan diperkirakan mencapai puncaknya pada Agustus.
BPBD bersama instansi terkait juga telah menyiapkan sejumlah langkah mitigasi, mulai dari pemetaan daerah rawan, pembangunan sumur bor, hingga penyaluran air bersih ke wilayah yang membutuhkan. Sejumlah daerah seperti Kombang, Poteran, Brakas, Prancak, dan Montrona menjadi prioritas karena selama ini kerap lebih awal mengalami kekeringan.
Di akhir keterangannya, Abd. Kadir mengimbau masyarakat agar menggunakan air secara hemat selama musim kemarau guna mengurangi risiko kekurangan air bersih.
“Imbauan dari kami kepada masyarakat, menggunakan air harus efektif dan efisien. Berhemat itu penting karena ini bagian dari upaya kita agar tidak terjadi pemborosan. Air bersih merupakan sumber daya yang terbatas, sehingga menggunakannya pun harus dengan bijak,” pungkasnya.






