BeritaHeadline

Jemput Bola hingga Desa, “Si Kedip Wangi” Jadi Jalan Cepat UMKM Banyuwangi Naik Kelas

1133
×

Jemput Bola hingga Desa, “Si Kedip Wangi” Jadi Jalan Cepat UMKM Banyuwangi Naik Kelas

Sebarkan artikel ini
Jemput Bola hingga Desa, “Si Kedip Wangi” Jadi Jalan Cepat UMKM Banyuwangi Naik Kelas
Bupati Ipuk saat meninjau Si Kedip Wangi. Foto: Istimewa

Banyuwangi, locusjatim.com Upaya mempercepat transformasi usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Banyuwangi kini ditempuh dengan cara yang lebih dekat dan praktis. Melalui program “Si Kedip Wangi” (Siaga Keliling Dampingi UMKM Banyuwangi), pemerintah daerah hadir langsung ke desa-desa untuk membantu pelaku usaha mengurus legalitas tanpa biaya.

Program ini menjadi strategi jemput bola yang dinilai efektif, terutama bagi pelaku UMKM yang selama ini terkendala waktu, jarak, hingga pemahaman administrasi. Petugas dari Dinas Koperasi dan UMKM turun langsung ke lapangan, memfasilitasi pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB), PIRT, sertifikat halal, hingga BPOM.

“Ini adalah bagian dari upaya Banyuwangi memperkuat UMKM di desa-desa. Dengan layanan yang hadir langsung di desa, pelaku usaha bisa lebih mudah untuk mengurus legalitas usahanya juga menghemat waktu dan biaya,” kata Bupati Ipuk, Senin (4/5/2026).

Pendekatan ini tidak sekadar mempermudah proses administrasi, tetapi juga membuka peluang lebih luas bagi UMKM untuk berkembang. Legalitas yang dimiliki pelaku usaha menjadi pintu masuk menuju pasar yang lebih besar sekaligus akses pembiayaan.

“Di tengah tantangan usaha yang semakin berat, program ini bagian dari mempercepat transformasi UMKM dari usaha informal menjadi usaha formal yang berdaya saing untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lokal sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa,” imbuh Ipuk.

Implementasi program ini kerap dipadukan dengan agenda “Bunga Desa” (Bupati Ngantor di Desa). Seperti yang berlangsung di Desa Glagah Agung, Kecamatan Purwoharjo, pekan lalu. Dalam kesempatan tersebut, Bupati Ipuk menyerahkan langsung dokumen legalitas kepada pelaku UMKM, termasuk Nurkholimah Wahyuningsih atau Nining, pengusaha aneka sambal.

Nining mengaku proses yang dijalaninya jauh lebih mudah dari perkiraannya. Ia bahkan dapat mengurus tiga jenis legalitas sekaligus hanya dengan membawa KTP.

“Ternyata sangat mudah dan cepat untuk mengurus legalitas usaha, tidak seperti yang saya bayangkan. Cuma daftar pakai KTP lalu diwawancara tentang produknya, proses produksinya dan beberapa pertanyaan lain. Setelah itu menunggu sebentar langsung jadi suratnya,” ujar Nining.

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Banyuwangi, Nanin Oktavianti, mengungkapkan bahwa hingga kini ribuan UMKM telah difasilitasi. Sejak 2019, tercatat 2.500 UMKM telah mengantongi sertifikat PIRT, sementara sertifikat halal mencapai 22.091.

“Selain keliling ke desa desa, petugas juga siap datang jemput bola ke lokasi UMKM, minimal ada 5 UMKM yang akan mengurus legalitas,” ujar Nanin.

Tak berhenti pada legalitas, pemerintah daerah juga menyiapkan pendampingan lanjutan. Mulai dari pelatihan, akses pembiayaan, hingga dukungan pemasaran terus diperkuat agar UMKM benar-benar mampu naik kelas.

“Pendampingan tidak berhenti pada penerbitan legalitas. Kami juga menyiapkan program lanjutan berupa pelatihan, akses pembiayaan, hingga fasilitasi pemasaran,” ujarnya.

Sebagai pelengkap, tersedia pula “Pusat Layanan Kemasan” yang membantu pelaku usaha meningkatkan daya saing produk melalui desain hingga produksi kemasan. Layanan ini telah melayani ratusan UMKM dengan total produksi mencapai puluhan ribu kemasan.

“Pusat Layanan Kemasan sudah membuatkan desain hingga mencetak sampai dengan 43 ribu kemasan dari ratusan UMKM daerah,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *