Berita

Catatan Pansus DPRD Sumenep untuk LKPJ 2025

819
×

Catatan Pansus DPRD Sumenep untuk LKPJ 2025

Sebarkan artikel ini
Catatan Pansus DPRD Sumenep untuk LKPJ 2025
Paripurna DPRD Sumenep saat agenda penyampaian laporan hasil pembahasan Pansus terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati 2025. Foto: locusjatim.com

Sumenep, locusjatim.com Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Sumenep memberikan sejumlah catatan penting terhadap pelaksanaan pemerintahan daerah Tahun Anggaran 2025. Meski secara umum menunjukkan tren positif, masih ada pekerjaan rumah yang perlu segera dibenahi, terutama terkait pemerataan pembangunan di wilayah kepulauan.

Catatan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Sumenep saat agenda penyampaian laporan hasil pembahasan Pansus terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati 2025, Kamis (30/04/2026).

Ketua Pansus LKPJ DPRD Sumenep, Hosnan, menegaskan bahwa LKPJ merupakan instrumen krusial dalam mengukur sejauh mana pemerintah daerah menjalankan prinsip transparansi dan akuntabilitas kepada publik.

“Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah merupakan bagian penting dalam siklus penyelenggaraan pemerintahan daerah yang mencerminkan komitmen terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas publik,”katanya.

Dalam evaluasinya, Pansus mencatat bahwa selama 2025 pemerintah daerah telah menjalankan berbagai kebijakan strategis, mulai dari penguatan ekonomi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, hingga pembangunan infrastruktur.

“Dalam LKPJ Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Kabupaten Sumenep telah memaparkan berbagai kebijakan dan langkah strategis yang diarahkan pada penguatan ekonomi daerah, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta pembangunan infrastruktur yang lebih merata,” lanjutnya.

Namun demikian, Pansus menilai capaian tersebut belum sepenuhnya diikuti dengan pemerataan hasil pembangunan. Wilayah kepulauan masih menjadi perhatian khusus karena menghadapi tantangan geografis yang berbeda dibandingkan wilayah daratan.

Dari sisi keuangan daerah, upaya optimalisasi pendapatan dinilai sudah berjalan, meskipun Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih memiliki ruang untuk ditingkatkan.

Selain itu, dalam aspek tata kelola pemerintahan, perbaikan terus dilakukan, termasuk dalam pelayanan publik. Meski begitu, Pansus menilai masih ada perangkat daerah yang belum sepenuhnya berorientasi pada hasil nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

Secara keseluruhan, Pansus memandang pelaksanaan pemerintahan daerah tahun 2025 berjalan ke arah yang baik. Catatan-catatan yang disampaikan diharapkan menjadi bahan evaluasi untuk mendorong pembangunan yang lebih merata dan berdampak ke depan.

“Capaian indikator makro daerah menunjukkan adanya perkembangan yang cukup positif. Namun demikian, pemerataan hasil pembangunan masih menjadi perhatian bersama, khususnya bagi wilayah kepulauan yang memiliki karakteristik tersendiri,” tandasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *