Berita

Komitmen Perjuangkan Kepentingan Ponpes, Fraksi PKB DPRD Sumenep Usulkan Raperda Pengembangan Pondok Pesantren

777
×

Komitmen Perjuangkan Kepentingan Ponpes, Fraksi PKB DPRD Sumenep Usulkan Raperda Pengembangan Pondok Pesantren

Sebarkan artikel ini
Sumenep
Dulsiam Wakil ketua DPRD Kabupaten Sumenep. Foto: Rifki/locusjatim.com

Sumenep, locusjatim.com Fraksi PKB Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait Pengembangan Pondok Pesantren.

Perwakilan Fraksi PKB Dulsiam mengatakan, hal tersebut merupakan bagian dari usaha PKB menjaga komitmen dalam memperjuangkan kepentingan Ponpes yang menurutnya adalah salah satu aset berharga milik bangsa.

“Kami Fraksi PKB memberikan mandat kepada seluruh kader untuk memperjuangkan kepentingan pondok pesantren. Legalitas formal melalui Raperda ini sangat penting untuk memastikan perlindungan dan pengembangan pesantren,” ucapnya, Senin (10/02/2025).

Dirinya menjelaskan, ada dua poin utama dalam raperda Pengembangan Pondok Pesantren.

Pertama, pengakuan terhadap pondok pesantren sebagai salah satu lembaga yang eksis dalam membina dan mendidik karakter anak bangsa sejak dulu hingga sekarang. Pesantren dianggap sebagai tonggak awal dalam pembentukan mental dan karakter generasi penerus bangsa.

Kedua, kehadiran negara dalam perlindungan, dukungan dan pengembangan pesantren. Menurutnya selama ini pesantren berkembang masih secara swadaya tanpa bantuan pemerintah.

“Dengan hadirnya Raperda ini, pesantren diharapkan benar-benar mendapatkan perhatian negara,” harapnya.

Lebih lanjut Dulsiam menjelaskan, melalui raperda tersebut sistem pengembangan pondok pesantren akan diatur secara komprehensif dan menyeluruh, meliputi tenaga kerja hingga sumber daya manusianya.

Demi mencapai hal tersebut, pihaknya juga akan menggandeng sejumlah perguruan tinggi di Madura untuk menyusun draft Naskah Akademik (NA).

Tak hanya itu, pihaknya juga akan melakukan koordinasi dengan pemerintah provinsi hingga pusat agar implementasi kebijakan tersebut bisa lebih kuat lagi.

Kendati demikian, Dulsiam menegaskan adanya raperda tersebut tidak akan mengintervensi ponpes salaf yang memilih tidak mengikuti perkembangan teknologi. Ia menyatakan PKB akan terus menghormati hak otonomi pesantren dalam menentukan kebijakan di lembaga masing-masing.

Selain itu, Fraksi PKB berharap melalui raperda tersebut pesantren di Sumenep benar-benar bisa berkembang secara optimal dalam membangun karakter generasi penerus dan dapat menjadi salah satu pilar dalam pembangunan bangsa.

“Raperda ini akan mengakomodir semua jenis pondok pesantren, baik salaf maupun modern. Nantinya, akan ada klasifikasi kebijakan khusus yang disesuaikan dengan karakteristik masing-masing pesantren,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *