Sumenep, locusjatim.com – Sebanyak 100 botol arak Bali ditemukan dalam satu kali penindakan Satresnarkoba Polresta Sumenep di wilayah Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, Rabu (2/9/2026).
Temuan dalam jumlah besar itu menjadi bagian dari pengungkapan dugaan peredaran minuman keras (miras) yang dilakukan polisi di dua titik berbeda. Selain arak Bali, petugas juga menemukan dua botol Beer Singaraja.
Penindakan bermula dari informasi yang diterima kepolisian mengenai dugaan aktivitas penjualan miras. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satresnarkoba Polresta Sumenep kemudian mendatangi sejumlah lokasi untuk melakukan pemeriksaan.
Di titik pertama, polisi melakukan pemeriksaan terhadap sebuah toko kelontong di Desa Kolor, Kecamatan Kota. Dari tempat tersebut, petugas menemukan dua botol Beer Singaraja.
Petugas kemudian melanjutkan penyisiran ke lokasi berikutnya, yakni sebuah warung di kawasan Jalan Arya Wiraraja, Desa Pabian, Kecamatan Kota.
Di lokasi inilah petugas menemukan barang bukti paling banyak. Empat kardus berisi minuman keras diamankan. Setiap kardus berisi 25 botol plastik arak Bali, sehingga jumlah keseluruhannya mencapai 100 botol.
Dengan tambahan dua botol Beer Singaraja dari lokasi pertama, total barang bukti yang dibawa polisi mencapai 102 botol minuman keras.
Seluruh barang bukti tersebut kini diamankan di Kantor Satresnarkoba Polresta Sumenep untuk kepentingan penanganan lebih lanjut.
Kapolresta Sumenep Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Resnarkoba Polresta Sumenep Kompol Mohammad Sjaiful, S.H., M.H., menegaskan bahwa penindakan tersebut merupakan respons atas informasi yang disampaikan masyarakat.
Menurutnya, langkah kepolisian tersebut tidak hanya bertujuan menekan peredaran miras, tetapi juga menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap kondusif.
“Terhadap kedua pihak yang diamankan telah dilakukan pembinaan sebagai bentuk penyelesaian dengan mengedepankan langkah persuasif dan preventif,” ujarnya.
Kepolisian juga mengingatkan masyarakat agar ikut berperan dalam mengawasi lingkungan sekitar. Informasi mengenai dugaan peredaran miras ataupun potensi gangguan kamtibmas lainnya diharapkan segera disampaikan kepada aparat.
“Dan kami juga butuh partisipasi masyarakat menjadi salah satu bagian penting dalam mencegah peredaran miras dan menjaga kondusivitas wilayah Sumenep,”pungkasnya.






