HeadlinePendidikan

268 Sekolah Menanti Kepala Baru, Sumenep Targetkan Pengisian Tuntas 2026

778
×

268 Sekolah Menanti Kepala Baru, Sumenep Targetkan Pengisian Tuntas 2026

Sebarkan artikel ini
Kekosongan kepala Sekolah dinSumenep
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, Mohamad Iksan, S.Pd., MT. Foto: locusjatim.com

Sumenep, locusjatim.com Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep masih memiliki pekerjaan besar dalam menata kepemimpinan satuan pendidikan. Sebanyak 268 lembaga pendidikan tingkat TK, SD, dan SMP tercatat masih membutuhkan pengisian jabatan kepala sekolah.

Kondisi tersebut kini menjadi perhatian Dinas Pendidikan Sumenep. Pengisian tidak hanya dilakukan dengan menempatkan pejabat baru, tetapi juga melalui sejumlah skema kepegawaian agar kebutuhan pimpinan sekolah dapat dipenuhi sesuai ketentuan.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, Mohamad Iksan, S.Pd., MT., menyebut proses penataan tersebut sudah berlangsung sejak Juni 2026. Untuk kepala sekolah yang berasal dari kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS), tahapan administrasinya kini telah berada di penghujung proses.

“Proses pengisian kepala sekolah ini sudah berjalan sejak awal Juni dan sampai sekarang terus kami proses. Untuk yang PNS, tahapannya sudah hampir selesai,” kata Iksan, Senin (7/9/2026).

Dari kebutuhan yang ada, Dinas Pendidikan menyiapkan 196 jabatan untuk ditempati melalui mekanisme promosi. Komposisinya meliputi empat jabatan kepala sekolah TK, 180 SD, dan 12 SMP.

Selain promosi, pengisian juga dilakukan melalui mutasi. Sebanyak 76 jabatan disiapkan melalui mekanisme tersebut, terdiri dari 64 kepala sekolah SD dan 12 kepala sekolah SMP.

Di sisi lain, pemerintah tidak serta-merta mengganti seluruh kepala sekolah yang ada. Sebanyak 265 kepala sekolah juga mendapat perpanjangan masa tugas, yakni satu kepala sekolah TK, 246 SD, dan 18 SMP.

Menurut Iksan, proses untuk kelompok PNS saat ini tinggal menunggu penyelesaian izin dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Pengajuan tersebut telah dilakukan sehingga pengisian tahap awal diharapkan segera bergerak.

“Untuk PNS, pemberitaannya sudah selesai dan izin ke BKN juga sudah kami lakukan. Mudah-mudahan dalam beberapa hari ini selesai,” ujarnya, Selasa (08/09/2026).

Namun, upaya menutup seluruh kekosongan belum bisa dilakukan sekaligus. Guru yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) memiliki jalur perizinan berbeda sehingga prosesnya masih membutuhkan waktu.

Dinas Pendidikan masih menunggu persetujuan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) untuk pengisian kepala sekolah yang berasal dari guru PPPK.

“Kalau yang PNS bisa lebih dulu karena izinnya dari BKN. Sedangkan untuk guru PPPK, kami masih menunggu izin dari PAN-RB. Proses pengajuannya sudah kami lakukan,” jelas Iksan.

Sambil menunggu seluruh tahapan rampung, sebagian sekolah masih akan menjalankan roda kepemimpinan melalui Pelaksana Tugas (Plt). Tercatat sekitar 64 lembaga yang masih membutuhkan Plt, dengan 56 di antaranya merupakan sekolah dasar dan delapan lainnya berada pada jenjang TK.

Dinas Pendidikan pun terus berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk mempercepat proses tersebut. Target akhirnya bukan hanya menyelesaikan pengisian jabatan PNS dalam waktu dekat, tetapi memastikan seluruh persoalan kepala sekolah dapat dibereskan sebelum 2026 berakhir.

“Kami mohon kerja sama dengan BKPSDM untuk mempercepat proses tersebut. Harapannya, selama 2026 ini seluruh proses pengisian kepala sekolah bisa tuntas,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *