Pamekasan, locusjatim.com – Warga Dusun Karang Dalem, Desa Pademawu Barat, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, digegerkan dengan peristiwa tragis yang menimpa seorang anak perempuan berusia 10 tahun, Senin (17/8/2026).
Korban berinisial TD ditemukan dalam kondisi bersimbah darah di teras rumah. Polisi kemudian mengamankan ibu kandung korban, DA (31), yang diduga berkaitan dengan kematian anak tersebut.
Peristiwa itu langsung ditangani jajaran Polsek Pademawu bersama Satreskrim Polres Pamekasan setelah menerima informasi dari masyarakat sekitar pukul 11.00 WIB.
Kapolres Pamekasan melalui Kasihumas Polres Pamekasan IPDA Yoni Evan Pratama, S.H., M.M., membenarkan adanya peristiwa tersebut.
“Memang benar, pada Senin (17/8) sekitar pukul 11.00 WIB, tim gabungan Polsek Pademawu dan Satreskrim Polres Pamekasan langsung mendatangi TKP setelah menerima informasi masyarakat terkait adanya dugaan pembunuhan di Desa Pademawu Barat. Korban meninggal dunia merupakan anak perempuan berusia 10 tahun, dan terduga pelaku adalah ibu kandungnya sendiri,” ungkap IPDA Yoni Evan Pratama.
Berdasarkan keterangan awal kepolisian, kejadian tersebut diduga bermula sekitar pukul 10.30 WIB. Saat itu, DA meminta ibu kandungnya yang merupakan nenek korban untuk pergi membeli makanan bersama dua anak lainnya.
Setelah nenek korban meninggalkan rumah, situasi menjadi sepi dan hanya tersisa DA bersama korban. Pada saat itulah dugaan penganiayaan terhadap korban terjadi.
Sekitar pukul 11.00 WIB, nenek korban kembali dan mendapati TD sudah tergeletak di teras depan rumah dalam kondisi bersimbah darah.
Warga kemudian berupaya memberikan pertolongan dengan membawa korban ke Puskesmas Pademawu. Karena membutuhkan penanganan lebih lanjut, korban kemudian dirujuk ke RSUD Pamekasan. Namun, nyawa korban tidak berhasil diselamatkan.
Situasi kemudian semakin mengundang perhatian warga setelah rumah diketahui dalam kondisi terkunci dari dalam.
Warga bersama petugas kepolisian akhirnya mendobrak pintu rumah untuk memastikan kondisi di dalam. Di dalam rumah, petugas menemukan DA masih berada di lokasi sambil memegang sebilah pisau.
“Saat nenek korban kembali ke rumah usai membawa korban ke fasilitas medis, rumah dalam keadaan terkunci dari dalam. Warga bersama pihak kepolisian lantas mendobrak pintu dan mendapati terduga pelaku berada di dalam rumah masih memegang sebilah pisau. Pelaku langsung berhasil disergap dan diamankan,” jelas Kasihumas.
DA kemudian diamankan ke Mapolres Pamekasan bersama barang bukti sebilah senjata tajam untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi juga masih mendalami kondisi kejiwaan DA. Berdasarkan keterangan keluarga dan sejumlah saksi, perempuan tersebut diketahui memiliki riwayat gangguan jiwa.
Kondisinya disebut sempat membaik, namun dikabarkan kembali kambuh dalam empat hari terakhir. DA juga disebut masih mengonsumsi obat penenang atau obat yang berkaitan dengan kondisi kejiwaannya.
Meski demikian, kepolisian belum menarik kesimpulan terkait kondisi tersebut. Penyidik masih melakukan pemeriksaan dan berkoordinasi dengan tenaga medis serta psikiater untuk mendapatkan hasil observasi resmi.
“Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti sebilah senjata tajam telah kami amankan di Mapolres Pamekasan. Penyidik Satreskrim Polres Pamekasan saat ini tengah melakukan pemeriksaan mendalam, termasuk berkoordinasi dengan tim medis/psikiater untuk melakukan observasi resmi terkait kondisi kejiwaan terduga pelaku,” tutup IPDA Yoni Evan.






