BeritaHeadline

Kesepakatan KUA-PPAS 2026 Diteken, Bupati Sumenep: Anggaran Harus Kembali untuk Rakyat

918
×

Kesepakatan KUA-PPAS 2026 Diteken, Bupati Sumenep: Anggaran Harus Kembali untuk Rakyat

Sebarkan artikel ini
Kesepakatan KUA-PPAS 2026 Diteken, Bupati Sumenep: Anggaran Harus Kembali untuk Rakyat
Wakil Bupati Sumenep KH Imam Hasyim dan Ketua DPRD Sumenep Zainal arifin. Foto: Humas DPRD Sumenep

Sumenep, locusjatim.com Pemerintah Kabupaten Sumenep bersama DPRD resmi menyepakati Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan dalam rapat paripurna DPRD Sumenep, Senin (10/8/2026). Bagi Pemerintah Kabupaten Sumenep, kesepakatan ini menjadi pijakan penting untuk memastikan arah perubahan anggaran tetap sejalan dengan kebutuhan pembangunan dan kepentingan masyarakat.

Bupati Sumenep menegaskan, perubahan APBD nantinya tidak boleh berhenti sebagai dokumen administratif. Anggaran harus diterjemahkan menjadi program pembangunan dan pelayanan publik yang manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.

“Semangat kemitraan, sinergisitas antara Eksekutif dan Legislatif terus dapat terjaga dengan baik,” ujar Bupati dalam sambutannya pada rapat paripurna DPRD Sumenep, Senin (10/08/2026).

Menurutnya, terjaganya sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi salah satu fondasi penting dalam menjaga kesinambungan pembangunan daerah. Hubungan kemitraan tersebut juga diperlukan untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang semakin baik.

Karena itu, pemerintah daerah berharap komunikasi dan kerja sama dengan DPRD terus diperkuat. Masing-masing pihak diminta menjalankan fungsi, tugas, dan perannya secara optimal sesuai ketentuan yang berlaku.

Penandatanganan Perubahan KUA-PPAS 2026 sendiri merupakan bagian penting dalam tahapan penyusunan Perubahan APBD Kabupaten Sumenep Tahun Anggaran 2026. Dokumen tersebut akan menjadi pedoman dalam menentukan arah kebijakan anggaran pada perubahan APBD.

Bupati menekankan, penyusunan perubahan anggaran harus memperhatikan kebutuhan pembangunan yang menjadi prioritas. Terutama program yang berkaitan dengan pemenuhan pelayanan masyarakat dan peningkatan kesejahteraan.

Artinya, setiap kebijakan anggaran diharapkan memiliki manfaat yang jelas bagi masyarakat. Kesepakatan antara pemerintah daerah dan DPRD pun diharapkan tidak sekadar menyelesaikan tahapan administratif, tetapi benar-benar menjadi dasar untuk mempercepat pembangunan.

“Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 mendatang dapat berjalan sesuai dengan harapan,” katanya.

Pemerintah Kabupaten Sumenep juga mendorong agar tahapan selanjutnya dapat diselesaikan tepat waktu sesuai mekanisme dan peraturan yang berlaku. Dengan begitu, berbagai program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dapat segera direalisasikan secara optimal.

Wakil Bupati Sumenep KH Imam Hasyim turut menekankan pentingnya menjadikan masyarakat sebagai orientasi utama dalam pelaksanaan perubahan APBD 2026.

Pemerintah daerah berharap anggaran yang telah dirumuskan bersama nantinya benar-benar menjawab kebutuhan warga, bukan hanya terserap dalam program, tetapi juga menghasilkan dampak yang dapat dirasakan secara langsung.

“Sehingga kepentingan rakyat Kabupaten Sumenep dapat terlayani secara maksimal,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *