BeritaHeadline

Tak Perlu Antre! Samsat Sampang Ingatkan Warga Bayar Pajak Kendaraan Lewat SIGNAL

1215
×

Tak Perlu Antre! Samsat Sampang Ingatkan Warga Bayar Pajak Kendaraan Lewat SIGNAL

Sebarkan artikel ini
Tak Perlu Antre! Samsat Sampang Ingatkan Warga Bayar Pajak Kendaraan Lewat SIGNAL
Kantor Samsat Sampang. Foto: Cak Jum

Sampang, locusjatim.com Membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan kini semakin praktis. Masyarakat Kabupaten Sampang tidak perlu selalu datang dan mengantre di kantor Samsat karena pembayaran dapat dilakukan secara digital melalui aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional).

Kemudahan tersebut terus disosialisasikan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sampang melalui Samsat Sampang sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendorong masyarakat lebih tertib dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan.

Sosialisasi layanan tersebut juga menjadi bagian dari penguatan program unggulan Korlantas Polri, POLANTAS KARIB (Kemitraan, Aktif, Responsif, Intuitif, dan Berintegritas).

Kapolres Sampang AKBP Anang Hardianto S.I.K. melalui Kasatlantas Polres Sampang AKP Sulaiman, S.H., mengatakan penguatan pelayanan kepada masyarakat merupakan bagian dari pelaksanaan Commander Wish 100 hari Korlantas Mabes Polri.

Menurutnya, kehadiran Polantas Karib diarahkan untuk menghadirkan pelayanan kepolisian yang semakin dekat dengan masyarakat, sekaligus mengedepankan prinsip transparansi dan humanis.

“Program Polantas Karib ini kami hadirkan sebagai bentuk komitmen kepolisian untuk memberikan pelayanan yang mengedepankan lima nilai utama, yaitu Kemitraan, Aktif, Responsif, Intuitif, dan Berintegritas kepada seluruh lapisan masyarakat,” ujar AKP Sulaiman.

Kanit Registrasi dan Identifikasi (KRI) Samsat Sampang IPDA Fahmi Yuliastanto menjelaskan, salah satu kemudahan yang kini perlu diketahui masyarakat adalah pembayaran PKB tahunan melalui aplikasi SIGNAL.

Dengan layanan digital tersebut, wajib pajak dapat mengurus pembayaran pajak kendaraan secara lebih fleksibel tanpa harus menghabiskan waktu untuk datang dan mengantre di kantor Samsat.

“Masyarakat kini sangat dimudahkan dengan adanya aplikasi SIGNAL, sehingga proses pembayaran pajak tahunan bisa dilakukan secara fleksibel melalui genggaman ponsel tanpa menyita banyak waktu,” terangnya.

Sosialisasi Samsat Sampang tidak hanya berfokus pada pembayaran pajak. Masyarakat juga terus diberikan edukasi mengenai pentingnya tertib berlalu lintas dan keselamatan saat berkendara.

Langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan kesadaran hukum pengguna jalan sekaligus menjadi bagian dari upaya menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Sampang.

“Keselamatan di jalan raya adalah kebutuhan bersama, sehingga melalui momen sosialisasi ini kami tak pernah lelah mengimbau warga agar senantiasa tertib dan mematuhi aturan lalu lintas demi kebaikan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” kata IPDA Fahmi.

Selain memanfaatkan layanan digital, masyarakat Sampang juga diimbau memanfaatkan momentum Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor yang diinisiasi Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

Program tersebut memberikan pembebasan denda serta keringanan pajak bagi masyarakat yang masih memiliki tunggakan administrasi kendaraan.

Samsat Sampang berharap kemudahan layanan digital yang dibarengi program pemutihan dapat mendorong semakin banyak masyarakat menyelesaikan kewajiban administrasi kendaraan.

“Kami berharap masyarakat Sampang bisa memanfaatkan program Pemutihan Pajak dari Gubernur Jatim ini sebaik mungkin untuk menyelesaikan kewajiban administrasi kendaraannya tanpa perlu khawatir dikenakan sanksi denda,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *