Jember, locusjatim.com – Pengendara yang biasa melintas di kawasan Pasar Tanjung Jember harus lebih waspada mulai Senin (28/9/2026). Pasalnya, arus lalu lintas di Jalan Samanhudi resmi dibalik dari pola sebelumnya.
Perubahan arah tersebut mulai diberlakukan pukul 05.00 WIB. Jika sebelumnya kendaraan melaju dari utara menuju selatan, kini arus kendaraan diarahkan dari selatan menuju utara.
Artinya, pengendara yang masih berpatokan pada rute lama berpotensi salah jalur. Pemerintah Kabupaten Jember melalui Dinas Perhubungan (Dishub) pun menyiagakan petugas untuk membantu pengguna jalan beradaptasi dengan perubahan tersebut.
Kepala Dishub Jember Gatot Triyono mengatakan, rekayasa lalu lintas di kawasan Pasar Tanjung ini merupakan hasil pembahasan Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Kebijakan itu juga menjadi tindak lanjut dari kesepakatan yang dihasilkan dalam pertemuan di Pendapa Wahyawibawagraha bersama pihak-pihak yang menyampaikan aspirasi terkait penataan Pasar Tanjung.
“Ini sesuai kesepakatan yang dilaksanakan di Pendopo kemarin atas tuntutan pedagang pasar dan GMNI. Arus lalu lintas terutama di Jalan Samanhudi dikembalikan arahnya,” ujar Gatot, Senin (28/9/2026).
Penerapan arus baru tersebut masih dalam tahap uji coba. Dishub Jember memberikan waktu maksimal 30 hari untuk melihat dampak penerapan rekayasa lalu lintas di kawasan tersebut.
Meski demikian, evaluasi tidak akan dilakukan setelah masa uji coba berakhir. Dishub akan memantau kondisi lalu lintas setiap pekan agar persoalan yang muncul bisa segera ditindaklanjuti.
“Uji coba ini maksimal dilaksanakan selama 30 hari, tetapi seminggu sekali akan kita laksanakan evaluasi berdasarkan masukan dan progres di lapangan,” jelasnya.
Untuk mencegah pengendara salah mengambil jalur, Dishub Jember telah memasang Variable Message Sign (VMS) di Simpang Tiga Kenanga. Papan informasi tersebut menjadi salah satu petunjuk bagi pengendara yang hendak melintas menuju kawasan Pasar Tanjung.
Selain rambu dan papan informasi, petugas gabungan juga ditempatkan di sejumlah titik. Mereka bertugas membantu mengarahkan kendaraan, terutama pada waktu dengan volume lalu lintas yang meningkat.
Dishub Jember dalam pelaksanaan rekayasa ini menggandeng Satlantas Polres Jember dan Satpol PP. Personel gabungan disiapkan selama masa uji coba berlangsung.
“Kami dari Dinas Perhubungan dibantu oleh Satlantas dan Satpol PP. Kami tadi sudah melaksanakan apel jam 04.30 dan kami akan menempatkan personel di jam-jam sibuk selama 30 hari,” kata Gatot.
Perubahan arah Jalan Samanhudi menjadi bagian dari penataan kawasan Pasar Tanjung yang sebelumnya mendapat perhatian dari pedagang, masyarakat, hingga mahasiswa.
Bupati Jember Muhammad Fawait mengatakan, pemerintah daerah berupaya menindaklanjuti aspirasi yang berkembang mengenai penataan kawasan tersebut, termasuk persoalan arus lalu lintas.
“Soal rekayasa lalu lintas di Pasar Tanjung, kita mencoba untuk menenahi semuanya, baik yang pro maupun yang kontra,” kata Fawait.
Menurut Fawait, kebijakan penataan Pasar Tanjung juga dilakukan setelah pemerintah berkomunikasi dengan para pedagang. Aspirasi dari pedagang menjadi salah satu pertimbangan dalam penataan kawasan tersebut.
Dengan diberlakukannya perubahan tersebut, pengendara yang menuju maupun melintas di kawasan Pasar Tanjung diminta tidak lagi mengikuti pola perjalanan lama.
Pengguna jalan diimbau memperhatikan rambu dan informasi yang telah dipasang, serta mengikuti arahan petugas di lapangan agar tidak salah jalur selama rekayasa lalu lintas Jalan Samanhudi berlangsung.
“Apapun yang saya lakukan di Pasar Tanjung itu bukan inisiatif eksekutif, tapi itu permintaan dari pedagang yang sudah kita ajak bicara, baik pedagang yang di atas maupun pedagang yang di bawah,” ujarnya.






