Berita

Tak Selesai di Tabayun, Kasus Kiai Padepokan Masuk Pemeriksaan Polres Jember

719
×

Tak Selesai di Tabayun, Kasus Kiai Padepokan Masuk Pemeriksaan Polres Jember

Sebarkan artikel ini
Tak Selesai di Tabayun, Kasus Kiai Padepokan Masuk Pemeriksaan Polres Jember
Ketua DeNATO Slamet Widodo (Baju Hitam) saat dikonfirmasi sejumlah wartawan di Mapolres Jember. Foto: Rio Satrio

Jember, locusjatim.com – Kasus dugaan penistaan agama yang dilaporkan sejumlah warga dan kelompok masyarakat terhadap Abdullah Arrosy, yang dikenal sebagai Kiai Padepokan, kini memasuki tahap pemeriksaan di Polres Jember.

Ketua DeNATO (Dekeng Nasional Tobat), Slamet Widodo, mengaku telah menjalani pemeriksaan sebagai pelapor terkait laporan yang sebelumnya disampaikan kepada kepolisian.

“Ya, dalam rangka dimintai keterangan berkaitan dengan pelapor, menindaklanjuti terkait laporan kami yaitu dugaan penistaan agama terhadap Kiai Padepokan tersebut,” ujar Slamet saat dikonfirmasi sejumlah wartawan di Mapolres Jember, Rabu (30/9/2026).

Pemeriksaan tersebut merupakan tindak lanjut laporan yang dilayangkan setelah pihak pelapor mengaku telah menempuh upaya tabayun di tingkat Polsek Sumberbaru.

Slamet menjelaskan, persoalan bermula setelah pihaknya menemukan video yang diunggah melalui akun TikTok @kyai.padepokan86. Dalam video tersebut, Abdullah Arrosy disebut menyampaikan pengakuan pernah bertemu Allah dan Rasulullah.

Pernyataan tersebut kemudian dipersoalkan oleh sejumlah warga dan kelompok masyarakat. Menurut Slamet, pernyataan yang disampaikan dalam video itu dimaknai sebagai pengalaman bertemu secara zahir atau nyata, bukan melalui mimpi.

Sebelum membuat laporan ke Polres Jember, pihak DeNATO bersama sejumlah perwakilan masyarakat mengaku telah berupaya menyelesaikan persoalan tersebut melalui proses tabayun sebanyak dua kali di Polsek Sumberbaru.

Dalam proses tersebut, pihaknya meminta agar konten yang dipersoalkan dihapus serta meminta klarifikasi dari Abdullah Arrosy.

Namun, menurut Slamet, upaya tersebut belum menghasilkan penyelesaian yang diharapkan. Pihaknya kemudian memilih melanjutkan persoalan tersebut melalui laporan kepada Polres Jember.

“Seputar alur kenapa kami melaporkan dari awal, kami mengetahui TikTok tersebut, terus tindakan kami, di antaranya kami juga melakukan tabayun, sampai akhirnya kami melaporkan ke Polres,” ujarnya.

Sebelumnya, Polsek Sumberbaru telah memfasilitasi pertemuan untuk mengklarifikasi pernyataan yang beredar di media sosial tersebut.

Dalam pertemuan itu, polisi menghadirkan Abdullah Arrosy bersama sejumlah warga dan tokoh masyarakat Sumberbaru. Namun, pertemuan tersebut belum menghasilkan penyelesaian sehingga persoalan kemudian dilanjutkan melalui laporan ke Polres Jember.

Kini, proses pemeriksaan di Polres Jember masih berlangsung. Slamet menyebut pemeriksaan terhadap dirinya merupakan tahap awal. Selanjutnya, dua saksi pelapor serta perwakilan masyarakat Sumberbaru akan dimintai keterangan.

“Besok masih berlanjut dari keterangan saksi pelapor, ada dua dan tentunya dari saksi yang ada di perwakilan masyarakat Sumberbaru juga akan dimintai keterangan,” jelasnya.

Di tengah proses tersebut, Slamet mengatakan sejumlah konten TikTok yang dipersoalkan telah diturunkan. Meski demikian, pihak pelapor mengaku telah menyimpan tangkapan layar dan dokumentasi lain yang berkaitan dengan laporan tersebut.

“Untuk konten di TikTok beberapa sudah di-take down, tapi kami kan sudah tangkap layar. Tentunya kami punya dokumen-dokumen kuat, termasuk kami sudah tabayun di Polsek Sumberbaru, semuanya ada datanya,” ungkap Slamet.

Slamet juga mengatakan Abdullah Arrosy sejauh ini masih beraktivitas seperti biasa. Pihak pelapor, kata dia, menyerahkan proses selanjutnya kepada kepolisian.

“Ya, sepengetahuan kami Kiai yang bersangkutan atau terlapor masih beraktivitas seperti biasa dan tentunya dalam hal ini kami menyerahkan semuanya langkah-langkahnya kepada yang berwajib,” katanya.

Ia memastikan pihaknya akan terus mengawal laporan tersebut bersama lembaga bantuan hukum hingga proses selanjutnya.

“Insyaallah kami akan mengawal di sini bersama dengan LBH kami sampai nanti di persidangan,” ujar Slamet.

Terkait kondisi di Kecamatan Sumberbaru, Slamet memastikan situasi masih kondusif meskipun sebelumnya terdapat informasi mengenai anggota mereka yang disebut sempat dilempari batu.

“Alhamdulillah, walaupun kemarin ada informasi dari anggota kami yang ada di sana sempat dilempari batu dan sebagainya, tetapi intinya kondisi di Sumberbaru masih kondusif,” pungkasnya.

Proses pemeriksaan terhadap sejumlah saksi masih berlanjut. Adapun penentuan langkah hukum berikutnya menjadi kewenangan kepolisian berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang diperoleh.

Hingga berita ini ditulis, Kanit Tipidter Polres Jember Ipda Harry Sasono belum bisa dikonfirmasi terkait proses pemeriksaan tersebut, meski telah dihubungi melalui sambungan telepon maupun pesan WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *