Sumenep, locusjatim.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep memastikan sebanyak 246 desa akan mengikuti Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2027 yang dijadwalkan berlangsung pada Oktober 2027. Ratusan desa tersebut tersebar di 27 kecamatan, mulai dari wilayah daratan hingga kepulauan.
Desa-desa yang masuk dalam agenda Pilkades di antaranya Kolor, Pabian, Kacongan, Paberasan, Bangkal, Pamolokan, Pinggirpapas, Kalimo’ok, Pragaan Laok, Prenduan, Ambunten Barat, Dasuk Barat, Rubaru, Gapura Timur, Sapeken, Arjasa, Kangayan, serta ratusan desa lainnya yang telah ditetapkan sebagai peserta Pilkades Serentak.
Secara keseluruhan, desa peserta tersebar di Kecamatan Kota Sumenep, Kalianget, Manding, Talango, Bluto, Saronggi, Lenteng, Giligenting, Guluk-Guluk, Ganding, Pragaan, Ambunten, Pasongsongan, Dasuk, Rubaru, Batang-Batang, Batuputih, Dungkek, Gapura, Gayam, Nonggunong, Raas, Masalembu, Arjasa, Sapeken, Batuan, dan Kangayan.
Berbeda dengan pelaksanaan sebelumnya, Pilkades Serentak 2027 direncanakan menggunakan sistem electronic voting (e-Voting). Saat ini, Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) mulai mempersiapkan penerapan sistem tersebut, salah satunya dengan menggelar Focus Group Discussion (FGD) bersama berbagai elemen masyarakat.
Kepala DPMD Kabupaten Sumenep, Achmad Dzulkarnain, mengatakan FGD digelar untuk memperkenalkan rencana penerapan e-Voting sekaligus menyerap masukan dari masyarakat sebelum regulasi disusun.
“FGD ini untuk menyerap aspirasi masyarakat sekaligus memberikan sosialisasi terkait rencana pelaksanaan Pilkades melalui sistem e-Voting,” kata Dzulkarnain, Selasa (04/08/2026).
Masukan dari FGD nantinya akan menjadi bahan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) sebagai dasar hukum pelaksanaan Pilkades berbasis e-Voting. Regulasi tersebut selanjutnya akan diperkuat dengan Peraturan Bupati (Perbup) dan Petunjuk Teknis (Juknis) agar pelaksanaannya memiliki pedoman yang jelas.
Menurut Dzulkarnain, pemerintah daerah menargetkan seluruh tahapan persiapan, mulai dari penyusunan regulasi, kesiapan teknologi, hingga mekanisme pelaksanaan, dapat diselesaikan sebelum Pilkades digelar pada Oktober 2027.
“Kalau seluruh proses persiapan berjalan sesuai rencana, kami yakin Pilkades 2027 akan berlangsung sukses dan menjadi langkah maju dalam pelayanan demokrasi di tingkat desa,” pungkasnya.





