Sumenep, locusjatim.com – Kesepakatan kerja sama antara Kabupaten Sumenep dan Kabupaten Blitar kini memasuki tahap yang lebih penting: bagaimana dokumen yang telah ditandatangani bisa diwujudkan menjadi program nyata.
Pesan itu disampaikan Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo setelah bersama Bupati Blitar Rijanto menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) di Pendopo Agung Keraton Sumenep, Kamis (17/9/2026).
Bagi Fauzi, penandatanganan kesepakatan bukanlah garis akhir. Justru setelah MoU diteken, perangkat daerah dari kedua kabupaten memiliki tugas untuk menerjemahkan peluang kerja sama menjadi kegiatan yang benar-benar memiliki manfaat.
“Yang terpenting setelah dilakukan penandatanganan ini adalah tindak lanjut melalui perangkat daerah supaya memberikan dampak positif bagi masyarakat kedua daerah,” tegasnya.
Kerja sama Sumenep dan Blitar membuka peluang bagi kedua daerah untuk saling bertukar pengalaman dan memanfaatkan keunggulan masing-masing. Perbedaan karakteristik wilayah dan sumber daya dinilai dapat menjadi pintu masuk bagi pengembangan berbagai sektor.
Pertanian, peternakan, hingga kelautan menjadi beberapa bidang yang disebut memiliki peluang untuk dikembangkan secara bersama. Kolaborasi tersebut diharapkan tidak hanya memperkuat hubungan pemerintahan, tetapi juga memberi ruang bagi lahirnya program yang menyentuh kebutuhan masyarakat.
Fauzi mengatakan, kekuatan kerja sama antardaerah terletak pada kemampuan masing-masing pemerintah untuk menggabungkan potensi yang dimiliki.
“Kabupaten Sumenep dan Kabupaten Blitar tentu dengan kerja sama ini menjadi momentum memperkuat sinergi, untuk mengembangkan potensi dan sumber daya setiap daerah bagi masyarakat,” kata Bupati.
Menurutnya, hubungan yang semakin erat antarpemerintah daerah juga penting untuk memperluas ruang komunikasi dan pertukaran pengalaman. Dengan demikian, persoalan pembangunan tidak harus selalu dicari solusinya secara sendiri-sendiri.
“Karena itu, kerja sama ini menjadi bagian upaya kedua pemerintah daerah untuk membangun hubungan kelembagaan yang lebih erat, sekaligus membuka ruang kolaborasi dalam berbagai bidang yang memiliki potensi untuk dikembangkan bersama,” terangnya.
Fauzi kemudian meminta jajaran perangkat daerah tidak menunggu terlalu lama untuk menindaklanjuti kesepakatan tersebut. Setiap peluang kerja sama perlu dipetakan dan diterjemahkan dalam program yang jelas, terukur, serta dapat berjalan secara berkelanjutan.
Ia menilai sinergi dua daerah dapat menjadi instrumen untuk mengoptimalkan sumber daya yang tersedia sekaligus membantu menangani persoalan pembangunan secara lebih terintegrasi.
“Sinergi antarpemerintah daerah menjadi salah satu langkah strategis untuk mengoptimalkan potensi dan sumber daya yang dimiliki masing-masing daerah, sehingga kolaborasi yang kuat, serta berbagai persoalan pembangunan diharapkan bisa tertangani secara efektif dan terintegrasi,” pungkasnya. (*)






