Kesehatan

RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Buka Layanan Pengaduan 24 Jam, Perkuat Pelayanan yang Responsif

783
×

RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Buka Layanan Pengaduan 24 Jam, Perkuat Pelayanan yang Responsif

Sebarkan artikel ini
RSUD dr. H. Moh. Anwar (RSUDMA) Sumenep
RSUD dr. H. Moh. Anwar (RSUDMA) Sumenep. Foto: Istimewa

Sumenep,locusjatim.com RSUD dr. H. Moh. Anwar (RSUDMA) Sumenep terus memperkuat kualitas pelayanan publik dengan menghadirkan layanan pengaduan dan informasi yang dapat diakses masyarakat selama 24 jam. Melalui Instalasi Peduli Pelanggan (IPP), rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Sumenep itu ingin memastikan setiap keluhan, masukan, maupun kebutuhan informasi pasien dapat ditangani secara cepat, terbuka, dan profesional.

Keberadaan IPP menjadi salah satu langkah strategis rumah sakit dalam membangun pelayanan kesehatan yang lebih responsif. Tidak hanya menjadi tempat menyampaikan pengaduan, fasilitas tersebut juga difungsikan sebagai pusat komunikasi antara rumah sakit dengan pasien, keluarga pasien, maupun masyarakat.

Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, dr. Hj. Erliyati, M.Kes, menegaskan bahwa pelayanan kesehatan yang baik tidak cukup hanya mengandalkan aspek medis, tetapi juga harus dibarengi dengan kemampuan mendengar dan merespons kebutuhan masyarakat secara cepat.

“Instalasi Peduli Pelanggan kami hadir sebagai bentuk komitmen RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep untuk memberikan ruang komunikasi yang terbuka bagi masyarakat. Setiap keluhan, masukan, maupun pertanyaan akan kami tindak lanjuti secara profesional dan bertanggung jawab,” ujar dr. Erliyati.

Menurutnya, keberadaan IPP menjadi instrumen penting dalam meningkatkan mutu pelayanan sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan yang diberikan rumah sakit pemerintah.

Untuk memudahkan akses masyarakat, layanan IPP ditempatkan di sisi timur Instalasi Gawat Darurat (IGD) dan dijaga petugas yang siap melayani selama 24 jam setiap hari. Selain datang langsung, masyarakat juga dapat menyampaikan pengaduan maupun memperoleh informasi melalui layanan WhatsApp resmi di nomor 0853-3610-2800.

Dr. Erliyati menegaskan, rumah sakit ingin memastikan seluruh aspirasi masyarakat memperoleh perhatian yang sama tanpa dibatasi waktu pelayanan.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap suara masyarakat mendapatkan perhatian yang serius. Dengan adanya layanan 24 jam ini, masyarakat tidak perlu ragu untuk menyampaikan keluhan ataupun informasi yang dibutuhkan kapan saja,” katanya.

Ia menambahkan, pengelolaan pengaduan melalui IPP merupakan bagian dari implementasi pelayanan publik yang mengedepankan kecepatan, transparansi, keadilan, dan kepuasan masyarakat.

Setiap kritik, saran, maupun masukan yang diterima nantinya akan menjadi bahan evaluasi bagi manajemen rumah sakit dalam melakukan pembenahan layanan secara berkelanjutan.

“Kami ingin masyarakat merasakan bahwa rumah sakit ini benar-benar hadir untuk mereka. Kritik dan saran yang disampaikan akan menjadi bahan evaluasi penting dalam mewujudkan pelayanan kesehatan yang semakin baik, cepat, aman, dan humanis,” tukasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *