Tuban, locusjatim.com- Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, dan Perdagangan (Diskopumdag) Kabupaten Tuban menemukan minyak goreng merek MinyaKita yang tak memenuhi standar takaran volume.
Temuan tersebut, didapatkan saat pengawasan di Pasar Pramuka pada Senin (10/3/2025).
Kepala Diskopumdag Tuban, Agus Wijaya, mengungkapkan bahwa dalam inspeksi tersebut, ditemukan beberapa produk MinyaKita yang isinya kurang dari 1 liter, meskipun dikemas dengan ukuran tersebut.
“Hasil pengawasan menunjukkan ada beberapa produsen MinyaKita yang tidak sesuai takaran setelah dilakukan pengecekan dan pengujian,” jelasnya.
Dari hasil pengujian, dua produsen MinyaKita yang diketahui tidak memenuhi standar takaran adalah CV Oliendo Amana Sejahtera, Sidoarjo, yang kemasan botolnya hanya berisi 950 mililiter, serta PT. Kusuma Mukti Remaja, Karanganyar, yang kemasan plastik dan botol 1 liternya hanya berisi 980 mililiter.
Namun, tidak semua produk MinyaKita mengalami masalah. Diskopumdag Tuban juga menemukan dua produsen yang memenuhi standar. PT. Mega Surya Mas, Sidoarjo, bahkan melebihi takaran dengan volume 1.010 mililiter, sedangkan PT. Wilmar Nabati Indonesia, Karanganyar, tetap sesuai takaran 1 liter penuh.
Sebagai tindak lanjut, hasil pengawasan ini akan dilaporkan ke Kementerian Perdagangan untuk langkah lebih lanjut.
“Kami akan terus melakukan pemantauan agar masyarakat mendapatkan produk yang sesuai standar. Konsumen juga harus lebih teliti saat membeli, jangan ragu melapor jika menemukan kejanggalan pada produk yang beredar,” tutup Agus Wijaya.